oleh

DLH Konawe Serahkan SK kepada 193 P3K Paruh Waktu, Pengangkatan Resmi oleh Pemkab

-Konawe-326 views

SULTRAONE.com,Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menegaskan komitmennya dalam penataan status kepegawaian daerah dengan secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan serentak di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (30/12/2025).

Kebijakan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Penyerahan SK dilakukan langsung di masing-masing SKPD sebagai bentuk efisiensi dan pemerataan proses administrasi.

Salah satu SKPD yang melaksanakan penyerahan SK P3K Paruh Waktu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor DLH Konawe dan diikuti oleh 193 orang P3K Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK pengangkatan.

Penyerahan SK P3K Paruh Waktu di lingkungan DLH Konawe dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konawe, Andriyati Razak, S.Sos., MM, didampingi
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, S.Km., M.M.

Dalam sambutannya, Sekretaris DLH Konawe, Syahrul,SKm.,MM,yang mewakili Kepala Dinas DLH Konawe, menyampaikan bahwa pengangkatan P3K Paruh Waktu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN.

“Alhamdulillah, pada hari ini seluruh P3K Paruh Waktu secara resmi telah diangkat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Apa yang selama ini dinantikan, melalui doa dan kesabaran kalian semua, akhirnya direalisasikan oleh pemerintah daerah,” tegas Syahrul di hadapan para penerima SK.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta menata sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Syahrul mengingatkan agar status sebagai P3K Paruh Waktu dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya di sektor kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dengan diterimanya SK ini, kami berharap seluruh P3K Paruh Waktu di DLH Konawe dapat bekerja lebih profesional, menjaga etos kerja, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Pengangkatan P3K Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Konawe ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aparatur sipil daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh SKPD.

Kegiatan penyerahan SK berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat. Para penerima SK tampak antusias dan mengaku bersyukur atas kepastian status yang akhirnya mereka terima setelah bertahun-tahun mengabdi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap P3K Paruh Waktu dapat menjadi bagian penting dalam mendorong efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI