oleh

PT LAM KSO Basman dan PT TPI Aceng Hermawan Masih Beroperasi di WIUP PT Antam; Ketua KOMPLIT SULTRA, Kok PT Antam Tidak  Menindaki

-Konut-1,670 views

SultraOne.com,Konut- Polemik Blok Mandiodo terus berlanjut, sampai saat ini banyak persoalan yang menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat Konawe Utara terkhusus aktivitas pertambangan nikel yang ada di wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo Kec. Molawe, Sulawesi Tenggara

Para penambang nakal itu disinyalir  tidak  memiliki identitas dan juga kontrak secara langsung dengan pihak PT Antam Tbk. Tetapi anehnya, sesuai dengan fakta dilapangan beberapa perusahaan itu sebut saja PT LAM dan PT TPI melalui KSO-MTT masi leluasa melakukan aktivitas penambangan nikel diwilaya tersebut yang samasekali tidak mendapatkan sentuhan tegas dari pemilik Iup dalam hal ini PT Antam Tbk.

Berdasarkan konfirmasi direktur pusat PT Antam Beberapa waktu lalu, Nicolas D. Canter dengan tegas menyatakan Bahwa, PT Antam Tbk tidak terlibat kontrak dengan PT  Lawu Agung Mining (LAM) dan PT Trimegah Pasifik Indonusantara (TPI),

Nicolas D. Center juga dalam pernyataannya mengancam akan segera melaporkan saudara Aceng Hermawan dan kedua perusahaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) Tetapi  sampai saat ini belum juga ada pembuktiannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komunitas Peduli Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KOMPLIT SULTRA), Andi Arman Manggabarani, menjelaskan Bahwa, PT Antam Tbk saat ini diduga telah melakukan pembiaran kepada pihak KSO-MTT PT. LAM,  Di tambah lagi ada perusahaan lain sebut saja PT. Trimegah Pasifik Indonusantara (TPI)  yang mana perusahaan tersebut diduga dinahkodai oleh saudara Aceng Surahman dan saat ini masih eksis melakukan penambangan diwilayah IUP PT Antam tepatnya di lokasi eks IPPKH PT KMS 27.

“Seharusnya PT Antam ini bertindak tegas untuk memberhentikan dan melaporkan mereka karena telah menambang di Iupnya dan itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, yang parahnya lagi mereka ini mengaku-ngaku sebagai pemenang Tender tunggal di PT Antam pusat tetapi hal itu kami duga adalah kebohongan yang nyata” Ucap Andi Arman

Andi Arman Margabani juga menyatakan bahwa fakta di lapangan sangat tidak sesuai dengan pernyataan yang di sampaikan oleh Direktur PT. Antam beberapa waktu yang lalu

“Faktanya kan jelas, selain ada pernyataan direktur pusat PT Antam Nicolas D.Center, Kami juga sempat mengadakan diskusi dengan karyawan mereka bapak Ruslan sebagai Manager Finance PT. ANTAM Region Sulawesi Tenggara, Mereka juga tidak membenarkan bahwa PT. LAM dan PT. TPI maupun Aceng Surahman tidak terlibat kontrak langsung kepada pihak mereka,”Tambahnya lagi

Ketua KOMPLIT SULTRA yang juga putra asli Konut itu menilai, kejadian ini sama halnya PT ANTAM telah membiarkan maling masuk rumah mereka sendiri, sebagai Badan Usaha Milik Negara seharusnya PT Antam bisa mentertibkan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik dikalangan masyarakat luas dan merusak citra nama baik perusahaan plat merah tersebut

Dijelaskannya, Hadirnya PT LAM Dan PT TPI dibumi oheo telah banyak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Salah satunya kejadian Pemalangan dan pemberhentian aktivitas Yang di lakukan oleh masyarakat andowia sebagai bentuk kekecewaan atas dampak lingkungan seperti debu dan pencemaran  mata air bersih didesa lamondowo yang sampai hari ini belum ada penyelesaiannya

Selain itu, Lanjut Arman, aktivitas penggalian ore nikel PT LAM melalui KSO-MTT Basman dan PT TPI Aceng Hermawan di lokasi eks IPPKH PT KMS 27 itu juga disinyalir telah menerobos wilayah admistrasi kec andowia dan itu dilakukan  tanpa melalui kordinasi ataupun persetujuan dari pemerintah kecamatan maupun pemilik lahan setempat

“Kami akan terus mendesak PT Antam untuk memanggil perusahaan tersebut dan juga para oknum yang sering disebutkan dilapangan yaitu saudara Basman Dan Aceng Hermawan agar secepatnya segera dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena saat ini diduga mereka masih eksis myelakukan penambangan llegal mining dan perambahan hutan di blok Mandiodo” cetus Andi Arman

Sampai saat ini pihak KOMPLIT Sultra masih meunggu tindakan PT. Antam terkait beroperasinya kedua perusaahan yang di duga tidak memiliki kontrak

“kita ketahui bersama, sesuai pernyataan direktur pusat PT Antam Nicolas D.center dan Ruslan selaku manejer pinance PT Antam provinsi sultra, bahwa mereka ini PT LAM, PT TPI, KSO-MTT Basman dan Aceng Hermawan tidak memiliki kontrak langsung dengan PT Antam” Tutupnya

 

 

Laporan: Wiwin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *