oleh

Rusdianto Wakil Ketua DPRD Konawe Dukung Aksi Blokade Jalan Di Morosi

-Sultra-1,506 views

SultraOne.Com, Konawe – Gerak lambat pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari dalam menangani jalan nasional yang rusak di kecamatan Morosi, menuai kritikan pedas pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe. Pemkab melalui Wakil Bupati (Wabup) Konawe Gusli Topan Sabara menyatakan sikap mendukung aksi blokade jalan yang dilakukan oleh warga Desa Paku Jaya Kecamatan Morosi.

Dukungan serupa juga datang dari institusi legislatif di Konawe. Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto satu sikap dengan pemkab Konawe dengan harapan pihak BPJN XXI Kendari segera melakukan langkah cepat dalam menuntaskan kerusakan jalan Nasional di Kecamatan Morosi.

“Bukan hanya di Desa Paku Jaya yang rusak, Desa Tondowatu dan Tanggobu juga rusak jalannya. Bisa dibilang, tiga desa di Kecamatan Morosi itu paling parah kerusakan jalannya,” ujar Rusdianto saat ditemui di kediamannya. Kamis, 6 Februari 2020.

Rusdianto menyebut, apa yang dikatakan Wabup Konawe terkait kritikan kepada BPJN XXI Kendari sudah tepat. Sebab sudah menjadi konsumsi masyarakat bahwa jalan rusak di desa Paku Jaya, Tondowatu dan Tanggobu merupakan tanggung jawab BPJN XXI Kendari. Apa yang dilakukan warga setempat, menurut Ketua DPC PDIP Konawe itu, sudah sangat wajar dilakukan sebagai bentuk protes akses infrastruktur di wilayah mereka yang tak kunjung dibenahi.

“Siapapun masyarakat pasti tidak terima. Artinya, mereka itu kan ada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kecamatan Morosi. Masa jalannya seperti itu,” cetusnya.

Dalam pemahaman legislator Konawe dua periode itu, semua kawasan PSN dimanapun itu, akses infrastruktur menjadi barang wajib yang mesti dibangunkan oleh pemerintah pusat. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR di daerah, BPJN XXI Kendari punya kewajiban untuk memastikan jalan nasional di jazirah Sultra terkhusus di Kecamatan Morosi dalam kondisi layak untuk dilalui masyarakat.

“Apalagi jalan di tiga desa itu menjadi akses penghubung warga yang hendak ke Konawe Utara maupun Sulawesi Tengah. Intinya, jalan itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Rusdianto.

Dirinya menambahkan, dampak kerusakan jalan nasional di Kecamatan Morosi bukan hanya dirasakan oleh masyarakat setempat. Secara tidak langsung, penduduk Sultra di tiga wilayah yakni Kendari, Konawe dan Konawe Utara pasti juga merasakan dampak yang serupa. Rusdianto juga khawatir, jika kerusakan jalan itu tak kunjung diperbaiki, bukan tidak mungkin warga setempat melakukan aksi blokade jalan dalam skala yang lebih besar.

“Jangan sampai hari ini batang pisang yang ditanam. Bisa jadi, besok-besok aksesnya ditutup secara menyeluruh oleh warga desa Paku Jaya, Tondowatu dan Tanggobu,” argumennya.

Selaku pimpinan DPRD Konawe, lanjut Rusdianto, pihaknya berharap BPJN XXI Kendari secepatnya melakukan penanganan jalan nasional yang rusak di tiga desa di Kecamatan Morosi itu. Paling tidak, sebutnya, BPJN XXI Kendari melakukan penanganan sementara supaya warga desa setempat segera menyudahi aksi blokade jalan yang ujung-ujungnya berdampak pada kerugian masyarakat.

“Paling tidak, pihak Balai Jalan meratakan dulu kubangan yang ada di jalur trans Sulawesi itu. Itu langkah sementara yang mungkin bisa dilakukan BPJN XXI Kendari. Walaupun itu sifatnya sementara. Sebab kita tahu, biaya perbaikan itu bersumber dari pemerintah pusat dan melalui proses cukup panjang,” ungkapnya.

Sepengetahuan Rusdianto, poros jalan nasional di Kecamatan Morosi tersebut masuk anggaran pengaspalan di tahun 2018 oleh BPJN XXI Kendari. Hanya memang menurut informasi yang diterimanya, kontraktor pelaksana proyek jalan nasional itu lalai alias wanprestasi. Ia mengaku bingung sebab dengan kondisi wanprestasi oleh kontraktor pelaksana, seharusnya BPJN XXI Kendari menindaklanjutinya secepat mungkin. Kalau dibiarkan, sudah jelas masyarakat lagi yang akan menanggung akibatnya.

“Saya rasa penyebabnya mungkin itu. Kalau saya tidak salah juga, tahun 2018 itu sudah ada anggarannya Rp 100 miliar lebih. Yang jelas, secara kelembagaan, kami minta BPJN XXI Kendari segera melakukan penanganan sementara. Kalau sudah ada anggaran dari pusat, secepatnya diselesaikan secara keseluruhan,” imbuh Wakil Ketua II DPRD Konawe itu.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *