SULTRAONE.com.KONAWE – Keinginan kaum perempuan untuk ikut ambil bagian dalam dunia politik sering di kaitkan dengan isu kesetaraan gender atau kesamaan hak.
Pada abad ke-20 dimana saat itu paham marxisme berkembang di Eropa menjadi ideologi, bahwa kaum perempuan masih di posisikan sebagai makhluk yang rendah dan tidak bernilai, sebagaimana di jelaskan dalam persfektip feminis Marxis bahwa
‘Sistem kapitalis telah menggeser sistem produksi dari sektor domestik ke publik sekaligus memposisikan perempuan sebagai pekerja domestik yang tidak bernilai’
Di Indonesia sendiri kita lebih mengenal R.A. Kartini sebagai tokoh emansipasi, melalui tulisan dan pemikiran dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di Jawa yang dunianya hanya sebatas tembok rumah. Beliau adalah kaum perempuan yang berjuang untuk menuntut kesetaraan (emansipasi) antara perempuan dan pria sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis.
Menurut salah satu Caleg DPRD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kab. Konawe Daerah Pilihan 2 (dua) Ritna Wati, S.Si. “Saat ini keterwakilan perempuan di partai politik bukan hanya sebagai pelengkap untuk mengisi ruang kosong. Dalam Islam sendiri kaum perempuan memiliki eksistensi yang tak pernah dinomorduakan Islam. Kaum perempuan memiliki harkat keluhuran yang diakui. Bahwa kebaikan tidak bergantung kepada jenis kelamin, tetapi lebih kepada kedalaman iman dan amal shalih masing-masing individu yang akan melahirkan keshalihan pribadi dan keshalihan sosial.” Ujarnya Ritna Wati yang akrab disebut Celina.
“Jika kita ingin membahas tentang landasan syariah perempuan ikut dalam kegiatan pepolitikan terlebih dahulu kita harus membahas tentang hukum perempuan beraktivitas di luar rumah dalam pandangan islam, karena ini di pandang sangat berkaitan. Kaum perempuan memiliki eksistensi yang tak pernah dinomorduakan Islam. Kaum perempuan memiliki harkat keluhuran yang harus diakui” Ujarnya
Celina menjelaskan,presentase perempuan yang terdaftar sebagai caleg untuk Pemilu 2019 mengalami banyak peningkatan dari Pemilu 2014. Dari jumlah persentase keterwakilan perempuan mencapai 40,08 persen, yakni ada 3.200 perempuan dari 7.985 caleg yang memperebutkan 575 kursi DPR. Namun, keterwakilan 30 persen tersebut ia nai masih sangat panjang. Masih banyak tantangan besar yang harus dihadapi oleh kaum perempuan.
“Peningkatan persentase perempuan di parlemen memiliki peluang cukup besar. Dengan adanya kebijakan afirmasi, misalnya, jumlah perempuan yang terpilih terbukti bertambah. Semestinya, jika disadari dari awal partai politik di berbagai tingkatan memiliki orientasi pemenuhan kuota 30 persen perempuan di parlemen, dimana partai sudah seharusnya melakukan pengaderan dengan matang kepada para caleg perempuan”Kata Celina
Celina berharap bahwa semua pihak lebih obyektif melihat caleg perempuan yang tidak hanya dilihat dari sisi negatifnya saja. Kondisi perempuan hanya bisa dimengerti oleh sesama kaum perempuan. Untuk itu, keberadaan perempuan untuk mengambil beberapa kebijakan strategis yang bisa menguntungkan kaum perempuan itu sendiri amatlah penting.
Tidak semua caleg laki-laki bagus, begitu juga dengan caleg perempuan. Untuk itu, janganlah mengesampingkan caleg perempuan. Pilihlah karena potensi dan kapasitasnya,Tutupnya
Laporan : Redaksi
Komentar