oleh

HMI Mendesak Kejari Konawe Untuk Menuntaskan Dugaan Korupsi BPKAD Tahun 2017

-Hukum, Lipsus-1,182 views

SULTRAONE.com.UNAAHA – Massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menuntut penuntasan dugaan korupsi dalam instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Tahun 2017.Demonstran menyambangi Kantor Bupati Konawe hari ini Kamis (7/2/2019).

Jahiuddin selaku Kepala BPKAD Konawe kemudian menemui demonstran di depan Kantor Bupati Konawe yang mempertanyakan kasus dua tahun lalu itu.

Pimpinan BPKAD yang baru saja menduduki jabatannya pada Tahun 2018 lalu itu tampak mendengarkan dengan seksama mengenai pemaparan aspirasi mahasiswa. Jahiuddin pun mengaku akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekda Konawe.

Massa aksi kemudian menyambangi Kejaksaan Negeri Konawe. Dihadapan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Sahrir, mahasiswa kemudian memaparkan apa yang jadi keluhannya.

Ketua Umum HMI Cabang Konawe, Pedri Santo Pratama dalam orasinya menjelaskan bahwa pada Tahun 2017 lalu, Kabupaten Konawe telah menganggarkan belanja hibah dan bantuan sosial dengan total dana senilai tiga puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah.

Penerima hibah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Konawe No. 19 A Tahun Anggaran 2017 Tentang Perubahan Penetapan Besaran Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2017.

“Namun apa yang terjadi semua hanya isapan jempol belaka. Dari 320 SP2D yang dikeluarkan oleh Bendahara BPKAD Konawe, hanya 236 lembaga dan organisasi yang syarat dengan dokumen pertanggungjawaban. Sementara 82 lembaga lainnya belum menyampaikan pertanggungjawabannya,” bebernya.

Pedri Santo Pratama juga menerangkan bahwa dengan dugaan korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sekitar 16 miliar rupiah. HMI Cabang Konawe juga mensinyalir adanya penerima bantuan pendidikan yang tidak lain adalah ASN lingkup Pemda Konawe yang berdasarkan ketentuan yang ada, hal tersebut tidak diperbolehkan.

Mendengar pemaparan mahasiswa, Kasi Pidsus, Sahrir kemudian meminta kepada mahasiswa untuk melampirkan bukti bukti yang ada untuk menuntaskan persoalan yang ada.

Hal tersebut kemudian disanggupi oleh demonstran. Pedri yang juga selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa sekiranya besok, Jum’at (8/2/2019), HMI akan kembali menyambangi Kejari Konawe untuk melampirkan beberapa dokumen yakni hasil audit BPK pada tahun 2017 lalu.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *