Skip to content
Oktober 14, 2025
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 7, 2020

Ditresnarkoba Polda Sultra Kembali Meringkus Pengedar Narkoba

Hukum, Kriminal, Sultra

SultraOne.Com, Kendari- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus dua laki-laki pengedar Narkoba berinisial RHS (30) dan

Berita Terkait
Seorang ASN Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari Saat Edarkan Sabu
Dua Pemuda Berumur 27 Tahun, di Ringkus Polda Sultra Karna Edarkan Sabu-sabu
Berita Utama
Bupati Yusran Akbar Tekankan Sinergi Pengelolaan Irigasi Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Polres Konawe Bekuk Komplotan Curanmor, Dua Pelaku dan Kekasihnya Diamankan
Petani Konawe Teriak, Mitra Bulog Diduga Permainkan Harga Gabah di Bawah HPP
Tim Terpadu Sultra Tak Bertaji, Pelanggaran PT ST Nickel Resources Kian Menggila
DLH Konawe Gencarkan Jumat Bersih, Ratusan PPPK Diterjunkan ke Lapangan

Tag: Penangkapan pengedar narkoba

Ditresnarkoba Polda Sultra Kembali Meringkus Pengedar Narkoba

Hukum, Kriminal, Sultra|Oktober 7, 2020Oktober 7, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus dua laki-laki pengedar Narkoba berinisial RHS (30) dan

Seorang ASN Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari Saat Edarkan Sabu

Hukum, Kendari|September 15, 2020September 15, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari, berhasil meringkus seorang lelaki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Desa

Satu Lagi Pemuda Diringkus Polda Sultra Karena Edarkan Sabu-sabu

Hukum, Sultra|September 10, 2020September 10, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus seorang laki-laki tersangka pengedar narkoba berinisial AK (40), beserta barang bukti shabu dengan berat bruto

Dua Pemuda Berumur 27 Tahun, di Ringkus Polda Sultra Karna Edarkan Sabu-sabu

Hukum, Sultra|September 9, 2020September 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus 2 orang pengedar Narkotika jenis sabu bernisial YE (27) dan AK (27), beserta barang bukti

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/