Skip to content
Maret 4, 2026
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 7, 2020

Ditresnarkoba Polda Sultra Kembali Meringkus Pengedar Narkoba

Hukum, Kriminal, Sultra

SultraOne.Com, Kendari- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus dua laki-laki pengedar Narkoba berinisial RHS (30) dan

Berita Terkait
Seorang ASN Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari Saat Edarkan Sabu
Dua Pemuda Berumur 27 Tahun, di Ringkus Polda Sultra Karna Edarkan Sabu-sabu
Berita Utama
HUT ke-66 Konawe, DLH Terima Motor Viar CSR BPR Bahteramas untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
HUT ke-66 Konawe, DPRD Tegaskan Komitmen Transformasi dan Sinergi Menuju Daerah Berdaya Saing
Disorot Konsorsium Aktivis,Komisi III DPRD Konawe Minta Pelantikan ASN 20 Februari Dikaji Kembali
MoU DPRD Konawe dan BNNK Diteken, Revisi Perda Narkoba Masuk Agenda
Komisi III DPRD Konawe Fasilitasi Mediasi, Agunan Nasabah BRI Unaaha Berpotensi Kembali

Tag: Penangkapan pengedar narkoba

Ditresnarkoba Polda Sultra Kembali Meringkus Pengedar Narkoba

Hukum, Kriminal, Sultra|Oktober 7, 2020Oktober 7, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus dua laki-laki pengedar Narkoba berinisial RHS (30) dan

Seorang ASN Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari Saat Edarkan Sabu

Hukum, Kendari|September 15, 2020September 15, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari, berhasil meringkus seorang lelaki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Desa

Satu Lagi Pemuda Diringkus Polda Sultra Karena Edarkan Sabu-sabu

Hukum, Sultra|September 10, 2020September 10, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus seorang laki-laki tersangka pengedar narkoba berinisial AK (40), beserta barang bukti shabu dengan berat bruto

Dua Pemuda Berumur 27 Tahun, di Ringkus Polda Sultra Karna Edarkan Sabu-sabu

Hukum, Sultra|September 9, 2020September 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus 2 orang pengedar Narkotika jenis sabu bernisial YE (27) dan AK (27), beserta barang bukti

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/