Skip to content
Agustus 27, 2025
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 7, 2020

Ditresnarkoba Polda Sultra Kembali Meringkus Pengedar Narkoba

Hukum, Kriminal, Sultra

SultraOne.Com, Kendari- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus dua laki-laki pengedar Narkoba berinisial RHS (30) dan

Berita Terkait
Seorang ASN Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari Saat Edarkan Sabu
Dua Pemuda Berumur 27 Tahun, di Ringkus Polda Sultra Karna Edarkan Sabu-sabu
Berita Utama
Lalombonda Diproyeksikan Jadi Kampung Kelengkeng, Bupati Konawe Yusran Akbar Dorong Jadi Sentra Hortikultura
Visi Konawe Bersahaja,Bupati Yusran Akbar Bantu Mahasiswa Unilaki dengan Program Beasiswa
Tegakkan Hukum, Kejari Kolaka Musnahkan Narkotika, Sajam, dan Ratusan Barang Bukti Lainnya
Camat Unaaha Apresiasi Lurah Tuoy, Drainase Dan Rabat Jalan Jadi Contoh Pembangunan Tepat Sasaran
Ketua Kadin Sultra Mantapkan Arah Investasi Besar,Lewat Rapimprov 2025

Tag: Penangkapan pengedar narkoba

Ditresnarkoba Polda Sultra Kembali Meringkus Pengedar Narkoba

Hukum, Kriminal, Sultra|Oktober 7, 2020Oktober 7, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus dua laki-laki pengedar Narkoba berinisial RHS (30) dan

Seorang ASN Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari Saat Edarkan Sabu

Hukum, Kendari|September 15, 2020September 15, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari, berhasil meringkus seorang lelaki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Desa

Satu Lagi Pemuda Diringkus Polda Sultra Karena Edarkan Sabu-sabu

Hukum, Sultra|September 10, 2020September 10, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus seorang laki-laki tersangka pengedar narkoba berinisial AK (40), beserta barang bukti shabu dengan berat bruto

Dua Pemuda Berumur 27 Tahun, di Ringkus Polda Sultra Karna Edarkan Sabu-sabu

Hukum, Sultra|September 9, 2020September 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Kendari- Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus 2 orang pengedar Narkotika jenis sabu bernisial YE (27) dan AK (27), beserta barang bukti

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/