SultraOne.com,Konut-Sudah 12 Tahun sejak perkebunan Kelapa Sawit berdiri di Kabupaten Konawe Utara namun sampai saat ini belum ada kontribusi yang berarti bagi masyarakat sekitar. bahkan perubahan tingkat kesejahteraan yang dirasakan baik dari kalangan petani mitra , pemilik lahan maupun buruh karyawan perusahaan itu sendiri semakin memperihatinkan.
Hal ini dirasakan oleh sebagian besar Buruh karyawan dan pemilik lahan eks PT. SPL yang berada di 5 Kecamatan yang meliputi kecamatan Langgikima,Wiwirano,Asera, Oheo dan Andowia. Selain sering terlambat dalam pembayaran upah karyawan tiap bulannya. minimnya penghasilan para buruh yang didapat berkisar antara 400 sampai 500 ribu setiap bulannya semakin memperburuk keadaan mengingat beban pekerjaan yang berat tidak sepadan dengan pendapatan yang mereka terima jauh dari Upah Minimum Propinsi (UMP).
Hartati (35) Buruh Karyawan setempat mengatakan bahwa dirinya hanya mendapat upah sebesar Rp.490.000 ber bulan. “itupun dibayarnya nanti menyebrang bulan” ungkap ibu beranak 2 itu kepada awak media saat ditemui usai bekerja,jumat (05/05)
Sedangkan para pemilik lahan mengaku kecewa terhadap manajemen eks PT.SPL yang kini sudah berganti kepemilikan menjadi PT.Cempaka. menurut Suprapto (39) warga Desa Paka Indah yang juga salah satu pemilik Lahan mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan Sistem bagi hasil yang dijanjikan sesuai kesepakatan MOU antara pihak perusahaan dengan pemilik lahan.
“ Ia mengaku telah mendatangi pihak Humas perusahaan tersebut guna memperoleh kejelasan tentang haknya sebagai pemilik lahan namun sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kompensasi system bagi hasil”.ujarnya
Diduga buruknya manajemen perusahaan eks PT.SPL tentang kejelasan pemilik lahan disinyalir menyadi penyebab utama permasalahan ini. Pemda Kabupaten Konawe Utara sampai saat ini belum mendapat laporan tentang siapa sebenarnya pemilik perusahaan tersebut karena sudah beberapa kali dipindah tangankan. Pihak DPRD Kabupaten Konawe Utara berencana akan memanggil Direktur Utama PT.Cempaka eks PT.SPL guna membahas tentang renegosiasi perjanjian petani dengan perusahaan serta perlakuan pekerja diperusahaan tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan warga Konawe Utara.(Athin/Sultraone)
Komentar