oleh

Polsek Abuki Amankan Seorang IRT Dan Sembilan Paket Sabu-sabu

-Hukum, Konawe-3,131 views

SultraOne.Com, Konawe – Polisi Sektor (Polsek) Abuki pada hari Kamis, 17 Oktober 2019 jam 20.00 Waktu Indonesia Timur (Wita) berhasil mengamankan seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga di Kelurahan Abuki Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe. 18 Oktober 2019.

Bapak Kapolsek Abuki Inspektur Polisi Satu (Iptu) Andriana Yusuf S.Tr.K memimpin langsung pengeledahan bersam 6 orang anggotanya atas adanya informasi dari masyarakat atas dugaan penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu-sabu dirumah Susi Irma Yanti umur 29 Tahun.

Dari hasil penggeledahan dalam kamar tersebut, ditemukan 9 (sembilan) paket Narkoba jenis shabu, yang di sembunyikan dalam hak sepatu milik anaknya yang masih duduk di bangku kelas Sekolah Dasar (SD) dan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan sejumlah warga setempat.

Kini Susi Irma Yanti dibawa ke Polres Konawe, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *