oleh

Pemda Konawe Fokuskan Regulasi Penagihan Pendapatan Daerah Tahun 2023

-Konawe-1,435 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe di Tahun 2023 bakal fokuskan regulasi dan penagihan pendapatan daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand mengatakan masalah utama yang harus dihadapi bukan berapa besar APBD Konawe 2023,melainkan keseriusan dalam memperoleh pendapatan tersebut dalam APBD.

Lanjut Ferdinand,seperti contohnya, DBH kita dari provinsi sudah berapa tahun penggunaan air permukaan tapi provinsi tidak seriusi, Konawe nda dapat bagi hasil, jadi bukan masalah nilainya tapi serius apa kita urus itu baik dari regulasinya maupun orang-orang yang akan melakukan itu

“Pendapatan terbesar berada di sektor pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD),diiantaranya, pajak pemanfaatan listrik non PLN, pajak restoran dan hotel, retribusi yang dirubah menjadi pajak serta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).Kita lagi susun regulasi baru menyelesaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja jadi semua kita sesuaikan sehingga pelaksanaannya sekarang bagaiman kita seriusi itu untuk menagih dan seterusnya,kata Ferdinand

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Rp1.6 Triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak di DPRD Konawe, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengatakan, di Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Sementara (KUA-PPAS) anggaran yang direncanakan sebesar Rp2.1 Triliun.

“Kemudian kita sampaikan harus dengan perencanaan yang realistis, estimasi pendapatan yang real,” kata Ardin.

Kemudian, kata dia, Pemkab Konawe mengajukan Rp1.6 dan disepakati oleh DPRD Konawe.

Ardin menyebut, semua fraksi di DPRD Konawe juga menerima tanpa syarat atas APBD Konawe Tahun 2023 ini.

Ia juga mendorong agar dalam waktu 3 hari Pemkab melakukan penyesuaian berdasarkan hasil konsultasi saat pembahasan.

“Kita harap Hari Senin paling lambat, ini harapan kita yang bekerja adalah pemerintah. Mudah-mudahan hari Senin sudah bisa dibawa supaya jangan terlambat,” tambahnya.

Selain itu, Ia menuturkan, dengan cepatnya ditetapkan APBD Konawe 2023 ini agar APBd bisa berjalan dengn sehat pada 1 Januari 2023 mendatang.

Ardin mengungkapkan, sektor terbesar pendapatan ada di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

Laporan : Mahmud.Tahir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *