oleh

DLH Konawe Apresiasi Camat Lambuya, Pemilahan Sampah Dimulai dari Lingkungan Pemerintahan

-Konawe-178 views

SULTRAONE.com.KONAWE – Pemerintah Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumbernya dengan mewajibkan seluruh staf menyetorkan sedikitnya 2 kilogram sampah anorganik setiap bulan ke Bank Sampah Induk Kecamatan Lambuya.

Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah kecamatan dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih terarah, dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintahan sebelum diperluas ke desa, kelurahan, hingga masyarakat.

Camat Lambuya, Ulil Amrin, S.E., M.Si., mengatakan, instruksi tersebut bertujuan menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak awal, sehingga sampah yang masih memiliki nilai guna tidak langsung berakhir di tempat pembuangan.

Hal itu disampaikan Ulil kepada media ini setelah menyerahkan sampah anorganik hasil pemilahan untuk ditimbang di Bank Sampah Induk Kecamatan Lambuya, Selasa (6/10/2026).

“Kami instruksikan kepada seluruh staf kecamatan untuk memilah sampah dari sumbernya dan menyetorkan minimal 2 kilogram setiap bulan ke Bank Sampah Induk Kecamatan Lambuya,” kata Ulil Amrin.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan mengumpulkan sampah, kemudian memindahkannya dari satu tempat ke tempat lain. Lebih dari itu, diperlukan perubahan kebiasaan agar masyarakat terbiasa memisahkan sampah berdasarkan jenisnya sejak dari rumah maupun tempat kerja.

Melalui langkah tersebut, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan secara teratur dan disalurkan melalui bank sampah untuk dikelola sesuai jenis dan potensinya.

Komitmen pemilahan sampah di lingkungan Pemerintah Kecamatan Lambuya mulai terlihat dari hasil pengumpulan selama Oktober 2026.

Ulil menyebutkan, sebanyak 21 staf Pemerintah Kecamatan Lambuya berhasil mengumpulkan 85,3 kilogram sampah anorganik hasil pemilahan untuk disetorkan ke Bank Sampah Induk Kecamatan Lambuya.

Capaian tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kebiasaan pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan. Ulil berharap jumlah sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dapat terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya.

Baginya, keberhasilan gerakan ini tidak semata-mata diukur dari berat sampah yang terkumpul, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran aparatur pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Dengan membiasakan pemilahan di lingkungan kantor, pemerintah kecamatan diharapkan dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai melalui tindakan sederhana dan dilakukan secara konsisten.

“Kantor pemerintah tidak hanya menjadi tempat pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi ruang untuk memberikan contoh bagaimana sampah seharusnya dikelola,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Lambuya tidak ingin gerakan tersebut berhenti di lingkungan kantor kecamatan. Ulil mengungkapkan, pihaknya berencana memperluas program dengan melibatkan seluruh aparat desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Lambuya.

Dalam rencana tersebut, aparat desa dan kelurahan juga akan didorong untuk memilah serta menyetorkan minimal 2 kilogram sampah anorganik setiap bulan ke Bank Sampah Induk Kecamatan Lambuya.

Sampah yang telah dipilah nantinya dikumpulkan dan disalurkan melalui mekanisme bank sampah agar lebih mudah dikelola serta berpotensi memberikan manfaat ekonomi.

“Rencananya nanti, kami akan melibatkan seluruh aparat desa dan kelurahan. Kami ingin gerakan ini menjadi kebiasaan bersama, bukan hanya kegiatan sesaat. Sampah yang sudah dipilah akan dikumpulkan dan disetorkan ke Bank Sampah Induk Kecamatan Lambuya,” jelas Ulil.

Menurutnya, keterlibatan aparat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan penting untuk memperluas jangkauan edukasi pengelolaan sampah. Aparatur yang telah menerapkan kebiasaan memilah sampah diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, gerakan pemilahan sampah tidak hanya menjadi program administratif, tetapi berkembang menjadi kegiatan bersama yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Selain menyasar aparatur desa dan kelurahan, Pemerintah Kecamatan Lambuya juga merencanakan pelibatan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam gerakan pemilahan sampah dari sumbernya.

Keterlibatan kedua unsur tersebut dinilai penting untuk memperluas edukasi pengelolaan sampah hingga ke lingkungan keluarga dan permukiman warga.

Melalui kader Posyandu dan PKK, pesan mengenai pentingnya memilah sampah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak rumah tangga. Kebiasaan memisahkan sampah organik dan anorganik dapat dimulai dari aktivitas sehari-hari, termasuk saat mengelola sampah rumah tangga.

“Ke depan kami juga akan melibatkan kader Posyandu dan PKK se-Kecamatan Lambuya untuk mulai memilah sampah dari sumbernya. Setelah itu, harapan kami seluruh masyarakat Lambuya dapat ikut terlibat,” tambah pria yang akrab disapa Ulil tersebut.

Rencana perluasan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Lambuya ingin membangun gerakan secara bertahap, mulai dari aparatur kecamatan, kemudian desa dan kelurahan, hingga kelompok masyarakat dan rumah tangga.

Jika dilaksanakan secara konsisten, gerakan tersebut berpotensi memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi sampah anorganik yang tercampur dengan sampah lainnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Syahrul, S.KM., M.M., mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Lambuya yang mulai menerapkan pemilahan sampah dari lingkungan pemerintahan.

Menurut Syahrul, pengelolaan sampah akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dari sumbernya. Sampah yang tercampur akan lebih sulit dipilah dan dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah yang sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya memiliki peluang lebih besar untuk dikelola sesuai karakteristiknya.

“Pemilahan dari sumber merupakan langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang baik. Ketika pemilahan sudah menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintahan, desa dan kelurahan, kemudian bergerak ke masyarakat, maka kesadaran pengelolaan sampah akan tumbuh secara bertahap,” ujar Syahrul.

Ia menilai langkah Pemerintah Kecamatan Lambuya di bawah kepemimpinan Ulil Amrin memperlihatkan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah.

Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategis dalam memberikan contoh penerapan kebiasaan yang baik. Karena itu, upaya pemilahan sampah di kantor pemerintahan dapat menjadi titik awal untuk memperluas gerakan serupa ke lingkungan masyarakat.

Syahrul juga menegaskan bahwa sampah tidak semestinya hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang. Melalui pemilahan sejak sumbernya, sampah tertentu masih dapat dikumpulkan, dimanfaatkan kembali, dan dikelola melalui bank sampah.

Gerakan yang dimulai Pemerintah Kecamatan Lambuya menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesadaran bahwa penanganan sampah membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Kewajiban menyetorkan minimal 2 kilogram sampah anorganik per bulan diharapkan dapat membentuk rutinitas pemilahan, sekaligus mendorong aparatur pemerintah lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.

Capaian pengumpulan 85,3 kilogram sampah anorganik oleh 21 staf pada Oktober 2026 menjadi modal awal untuk memperluas gerakan tersebut. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pelaksanaan, meningkatkan jumlah sampah yang terpilah, serta memastikan keterlibatan desa, kelurahan, kader Posyandu, PKK, dan masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah daerah, penguatan peran bank sampah, dan partisipasi masyarakat, gerakan pemilahan sampah di Kecamatan Lambuya diharapkan berkembang menjadi kebiasaan bersama yang berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan atau Dinas Lingkungan Hidup, melainkan tanggung jawab bersama yang dapat dimulai dari lingkungan terkecil.

Laporan: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *