oleh

Bupati Yusran Akbar Kunker di TPST Mataiwoi, Dorong Seluruh OPD Terlibat Tangani Persampahan Konawe

-Konawe-95 views

SULTRAONE.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., meninjau sarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mataiwoi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (19/10/2026). Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dalam peninjauan itu, Bupati Yusran Akbar didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Syahrul, S.KM., M.M.

Turut hadir Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapaan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum,KasatPol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika, bersama sejumlah Pejabat dan P3K DLH Konawe

Kunjungan lintas perangkat daerah tersebut menegaskan bahwa persoalan persampahan di Konawe tidak dapat ditangani oleh DLH semata. Diperlukan keterlibatan seluruh OPD, pemerintah kecamatan dan kelurahan, petugas kebersihan, hingga masyarakat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Yusran Akbar menyoroti besarnya timbulan sampah yang harus ditangani pemerintah daerah setiap hari.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per 8 Agustus 2026 yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi mencapai 23,8 ton per hari.

Sampah tersebut terdiri atas berbagai jenis material, mulai dari sampah organik, plastik, logam, kaca, material anorganik lainnya, hingga sampah residu yang memerlukan penanganan sesuai karakteristiknya.

Besarnya volume tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan sistem pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, dan pengolahan sampah berjalan secara efektif.

Bupati Yusran menegaskan bahwa penanganan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

“Persoalan sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah,” demikian penekanan Yusran Akbar dalam arahannya.

Menurutnya, kolaborasi lintas OPD diperlukan untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik, dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, fasilitas pelayanan publik, kawasan permukiman, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah juga perlu mendorong perubahan pola penanganan sampah yang selama ini cenderung berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan, menjadi sistem yang mengutamakan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemaparan pengelolaan sampah tersebut adalah potensi pengurangan sampah melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali.

Dengan asumsi 70 persen dari total sampah dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali, dari 23,8 ton sampah per hari terdapat potensi sekitar 16,66 ton material yang dapat dialihkan dari jalur pembuangan akhir.

Sementara itu, 30 persen sisanya atau sekitar 7,14 ton per hari diperkirakan menjadi sampah residu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Perhitungan tersebut menggambarkan besarnya peluang pengurangan beban TPA apabila pemilahan dan pengolahan berjalan secara optimal.

Namun, persentase 70 persen sampah yang berpotensi dimanfaatkan kembali dan 30 persen sampah residu tersebut masih merupakan asumsi perhitungan, bukan hasil pengukuran komposisi sampah aktual yang telah terverifikasi.

Karena itu, diperlukan pendataan dan pengukuran langsung untuk mengetahui komposisi sampah organik, plastik, logam, kaca, serta material lainnya yang benar-benar dapat diolah atau didaur ulang.

Sampah organik dapat diarahkan pada metode pengolahan yang sesuai, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali melalui mekanisme daur ulang.

Adapun sampah residu harus ditangani sesuai ketentuan, karakteristik material, serta kapasitas fasilitas pengolahan yang tersedia.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang harus diangkut ke TPA Mataiwoi sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan sarana TPST.

Selain meninjau sarana pengolahan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan program pengurangan sampah di Kabupaten Konawe.

Bupati Yusran Akbar menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai penting agar sampah yang masih memiliki nilai guna tidak langsung bercampur dengan material residu.

Keterlibatan seluruh OPD diharapkan dapat dimulai dari lingkungan kerja masing-masing, termasuk menyediakan sistem pemilahan, menjaga kebersihan fasilitas umum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang benar.

Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi warga, khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan lingkungan permukiman.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, pengurangan sampah diharapkan tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten.

Langkah tersebut sekaligus membutuhkan pengawasan dan evaluasi agar hasil pemilahan serta pengolahan dapat diukur secara berkala.

Pelayanan Sampah Menjangkau Enam Kecamatan

Dalam pemaparannya, Bupati Yusran Akbar juga menyoroti cakupan pelayanan pengelolaan sampah yang saat ini meliputi enam kecamatan.

Cakupan pelayanan tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan koordinasi dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah dari berbagai wilayah menuju fasilitas pengolahan dan TPA.

Semakin luas wilayah pelayanan, semakin penting pula pengaturan rute pengangkutan, ketersediaan armada, tenaga operasional, serta kemampuan fasilitas pengolahan dalam menangani sampah yang masuk setiap hari.

Karena itu, penguatan TPST Mataiwoi tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan bangunan dan peralatan. Fasilitas tersebut juga membutuhkan sistem operasional yang jelas, sumber daya manusia yang memadai, pemilahan yang konsisten, dan dukungan masyarakat.

Kapasitas pengolahan juga harus disesuaikan dengan volume serta karakteristik sampah yang diterima agar fasilitas dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengendalikan peningkatan timbulan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembuangan akhir.

Plt. Kepala DLH Konawe: Dukungan Lintas OPD Dibutuhkan

Plt. Kepala DLH Konawe, Syahrul, S.KM., M.M., menegaskan pentingnya dukungan lintas perangkat daerah untuk memperkuat upaya pengurangan sampah dan menekan beban TPA Mataiwoi.

Menurutnya, DLH memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penanganan persampahan. Namun, keberhasilan program tersebut juga bergantung pada keterlibatan setiap OPD dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah di lingkungan masing-masing.

Dukungan itu diperlukan mulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, fasilitas pelayanan publik, kawasan permukiman, hingga berbagai aktivitas masyarakat.

Sinergi antarlembaga juga dibutuhkan untuk memperkuat edukasi mengenai pemilahan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memastikan material yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung dibuang ke TPA.

Upaya tersebut perlu disertai pengukuran yang jelas agar pemerintah daerah dapat mengetahui jumlah sampah yang berhasil dipilah, diolah, dimanfaatkan kembali, maupun yang masih harus dibuang sebagai residu.

Dengan demikian, pengurangan sampah tidak hanya menjadi target perencanaan, tetapi dapat dievaluasi berdasarkan capaian nyata di lapangan.

Peninjauan yang dilakukan Bupati Konawe bersama Sekda, Plt. Kepala DLH, dan sejumlah kepala OPD diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu di Kabupaten Konawe.

Dengan rata-rata sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi mencapai 23,8 ton per hari berdasarkan data yang dipaparkan, pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan peningkatan pelayanan persampahan dengan kemampuan pengolahan dan pengurangan sampah.

Optimalisasi TPST Mataiwoi menjadi salah satu bagian penting dari upaya tersebut, dengan tetap memperhatikan kapasitas sarana, kesiapan tenaga operasional, ketersediaan peralatan, serta keberlanjutan pembiayaan dan pengelolaan.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, tempat usaha, dan lingkungan perkantoran dapat membantu mempermudah proses pengolahan sekaligus mengurangi material yang berakhir di TPA.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya evaluasi berkala terhadap kinerja pengolahan agar efektivitas fasilitas dapat diketahui secara terukur.

Melalui kolaborasi seluruh OPD dan partisipasi masyarakat, TPST Mataiwoi diharapkan dapat berperan dalam membangun sistem persampahan Konawe yang lebih tertata, mengurangi beban pembuangan akhir, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Kunjungan kerja tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan, mulai dari pemilahan di sumber hingga penanganan residu secara bertanggung jawab.

Laporan : Mahmud

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *