oleh

Reses titik ketiga Ketua Komisi III DPRD Sultra Hj. Sulaeha Sanusi Menjaring Sejumlah aspirasi warga Hopa-Hopa

-Konawe-17 views

SULTRAONE.com.KONAWE — Sejumlah kebutuhan masyarakat mencuat dalam agenda reses Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sultra, Hj. Sulaeha Sanusi, S.Pd., M.Si., di Kelurahan Hopa-Hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Reses yang merupakan titik ketiga dalam rangkaian Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan jalan penghubung Hopa-Hopa–Waurai, kebutuhan jembatan, genset masjid, perlengkapan majelis taklim, warles, hingga fasilitas MCK.

Kegiatan reses di Kelurahan Hopa-Hopa turut dihadiri Lurah Hopa-Hopa, Sekretaris Lurah, aparat kelurahan, staf DPRD Provinsi Sultra, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Kelurahan Hopa-Hopa.

Dalam suasana dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi dan usulan disampaikan kepada Sulaeha Sanusi untuk menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPRD Sultra.

Salah satu aspirasi yang mencuat adalah kebutuhan peningkatan jalan penghubung Hopa-Hopa menuju Waturai. Masyarakat berharap akses tersebut dapat mendapatkan perhatian karena memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas warga dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Selain persoalan jalan, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan atau perbaikan salah satu jembatan yang menjadi bagian dari akses masyarakat.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan kebutuhan fasilitas keagamaan. Masyarakat mengusulkan bantuan genset untuk masjid guna mendukung kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat, terutama ketika terjadi gangguan pasokan listrik.

Tidak hanya itu, warga juga menyampaikan kebutuhan pakaian untuk majelis taklim serta kebutuhan warles sebagai bagian dari dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat di Kelurahan Hopa-Hopa.

Di bidang fasilitas dasar masyarakat, usulan yang turut disampaikan adalah kebutuhan MCK bagi masyarakat.

Berbagai usulan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan reses karena kegiatan ini merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat, Hj. Sulaeha Sanusi menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan warga akan ditampung dan menjadi bahan untuk dibawa dalam pembahasan di lembaga DPRD.

“Semua aspirasi kami tampung dan bawa ke persidangan,” ujar Sulaeha Sanusi

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda reses tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi akan dicatat dan menjadi bahan dalam proses pembahasan sesuai kewenangan DPRD.

Reses sendiri menjadi salah satu sarana penting dalam mempertemukan wakil rakyat dengan masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan pembangunan maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Bagi warga Kelurahan Hopa-Hopa, kesempatan bertemu langsung dengan wakil rakyat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak, terutama terkait akses transportasi dan fasilitas dasar.

Jalan penghubung Hopa-Hopa–Waurai dan kebutuhan jembatan menjadi salah satu perhatian masyarakat karena infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari.

Sementara itu, usulan genset masjid, pakaian majelis taklim, kebutuhan warles, serta MCK menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial, keagamaan, dan fasilitas dasar.

Sulaeha Sanusi menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan menjadi catatan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra.

Agenda reses di Kelurahan Hopa-Hopa ini sekaligus melanjutkan rangkaian penjaringan aspirasi masyarakat pada Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.

Dengan adanya penyampaian aspirasi secara langsung, masyarakat berharap kebutuhan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta mekanisme perencanaan pembangunan.

Bagi masyarakat, reses bukan sekadar agenda pertemuan, tetapi menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. Sementara bagi DPRD, aspirasi tersebut menjadi bahan untuk melihat kebutuhan pembangunan yang muncul dari tingkat masyarakat.

Kegiatan di Kelurahan Hopa-Hopa pun berlangsung dengan suasana dialog, dengan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang mereka harapkan dapat menjadi perhatian dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe dan Sulawesi Tenggara.

Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan yang dibawa dalam pembahasan melalui mekanisme DPRD sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Laporan : Mahmud

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *