SULTRAONE.com.KENDARI – Seorang warga berinisial AN mengklaim mobilnya diserempet truk yang disebut sebagai kendaraan operasional PT Wings saat melintas di kawasan poros Bypass Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). AN meminta perusahaan menyelesaikan kerusakan tersebut tanpa membebankan biaya kepada sopir.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.35 Wita, Jumat (25/9/2026), tepatnya di seberang The Park Kendari. AN mengaku hendak berbelok masuk ke jalan poros, sementara truk yang dikemudikan AR berada di sisi kanan.
Menurut AN, saat keduanya berbelok, truk mengambil putaran hingga bagian ujung kendaraan menyerempet mobilnya. Ia mengaku sudah membunyikan klakson, tetapi truk tetap melaju hingga spion kanan mobilnya terlepas.
“Posisinya sama-sama hendak belok. Saya di kiri, dia di kanan. Tapi, dia langsung mengambil putaran, padahal banyak mobil kecil di sisi kiri, termasuk mobil saya. Saya sudah klakson-klakson, tetapi dia tetap melaju dan langsung menikung, sehingga mobil saya terserempet. Spion kanan langsung jatuh,” kata AN kepada RuangSultra, Sabtu (26/9/2026).
Setelah kejadian, AN dan AR sempat terlibat adu mulut sebelum menuju lokasi PT Wings di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Di lokasi tersebut, AN ditemui HRD PT Wings untuk membahas kerusakan mobil dan penyelesaian ganti rugi. AN mengaku meminta biaya perbaikan ditanggung penuh. Namun, menurut keterangannya, PT Wings menawarkan 50 persen biaya ditanggung perusahaan dan sisanya dibebankan kepada AR.
“Saya meminta pertanggungjawaban 100 persen untuk diganti. Namun, pihak PT Wings mau membayar 50 persen dan membebankan AR 50 persen. Saya tidak setuju. Saya kasihan karena dia baru bekerja dua bulan dan saat itu sedang menjalankan pekerjaannya. Menurut saya, perusahaan yang seharusnya menyelesaikan persoalan ini, bukan membebankannya kepada AR,” jelasnya.
Saat pembahasan berlangsung, AN mengatakan personel Lantas datang dan meminta keterangan dari dirinya maupun AR. Menurut AN, polisi menyarankan agar persoalan ganti rugi dibicarakan dengan PT Wings, kemudian mobil dibawa ke bengkel untuk mengetahui biaya perbaikannya.
AN juga meminta AR tidak membayar menggunakan uang pribadi karena sopir tersebut bekerja di perusahaan dan kendaraan yang dikemudikannya disebut merupakan kendaraan perusahaan.
Selain persoalan ganti rugi, AN menyebut AR sempat meminta STNK yang berada dalam penguasaan polisi. Namun, AN belum menyetujui permintaan tersebut karena penyelesaian ganti rugi belum tercapai.
RuangSultra telah menghubungi akun resmi PT Wings Group melalui DM Instagram untuk meminta konfirmasi terkait kejadian tersebut. Hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapat balasan.
RuangSultra masih menunggu keterangan dari PT Wings mengenai pembahasan ganti rugi yang disampaikan AN.
Laporan ; Redaksi










Komentar