oleh

Perkuat Sinergi, DLH Konawe Gandeng Puskesmas Tawanga Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis 3R

-Konawe-97 views

SULTRAONE.com.KONAWE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe bersama UPTD Puskesmas Tawanga resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama tentang pengelolaan sampah, Selasa (28/7/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis lingkungan.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM, beserta jajaran, serta Kepala UPTD Puskesmas Tawanga, Hj. Djuliaty Razak, SKM., M.Kes, bersama seluruh jajaran.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, mulai dari pemilahan sampah di sumbernya, pengurangan volume sampah, pengangkutan, hingga pelaksanaan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Plt Kepala DLH Kabupaten Konawe, Syahrul, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperkuat budaya peduli lingkungan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh instansi, termasuk sektor kesehatan yang setiap hari menghasilkan berbagai jenis sampah yang harus dikelola sesuai ketentuan.

“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi komitmen bersama untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga diperlukan sinergi yang berkelanjutan,” ujar Syahrul.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Kabupaten Konawe dalam menerapkan tata kelola persampahan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip pelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah semata, tetapi juga mendorong penerapan konsep pengurangan sampah dari sumbernya melalui prinsip 3R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).

Menurutnya, penerapan prinsip 3R menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi timbulan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Konsep 3R ini menjadi landasan utama dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menekan jumlah volume limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Kami berharap budaya ini dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan fasilitas kesehatan maupun masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tawanga, Hj. Djuliaty Razak, SKM., M.Kes menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam pengelolaan sampah di lingkungan puskesmas.

Ia menilai, pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, bersih, dan sehat bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan sehat. Melalui pendampingan DLH, kami optimistis sistem pengelolaan sampah di Puskesmas Tawanga akan semakin tertata dan memenuhi standar yang berlaku,” ungkapnya.

Djuliaty menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di lingkungan Puskesmas Tawanga, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah preventif dalam mencegah berbagai penyakit.

Menurutnya, lingkungan yang bersih menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga kolaborasi antara sektor kesehatan dan lingkungan perlu terus diperkuat.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini, DLH Kabupaten Konawe dan UPTD Puskesmas Tawanga menegaskan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi contoh kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Konawe yang semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Laporan : Mahmud

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *