SULTRAONE.com.KONAWE – Penataan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe terus digenjot. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe kembali memperkuat langkah nyata di lapangan melalui kegiatan pembersihan kawasan, penataan vegetasi hingga pemangkasan pohon di sejumlah titik yang membutuhkan perawatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) dengan melibatkan Tim Satuan Tugas (Satgas) RTH DLH Konawe.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan DLH Konawe dalam menjaga kawasan perkantoran pemerintah agar tetap bersih, hijau, tertata, aman dan nyaman.
Tak hanya mengejar aspek estetika, penataan RTH juga diarahkan untuk memastikan ruang hijau tetap menjalankan fungsi ekologis dan sosialnya. Kawasan yang tertata diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di lingkungan perkantoran Pemda Konawe.
Satgas RTH Turun Langsung
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penataan yakni kawasan RTH Bappeda, PMI dan Dekranasda Konawe.
Di lokasi tersebut, personel Satgas RTH DLH Konawe melakukan sejumlah pekerjaan, mulai dari membersihkan kawasan, menata vegetasi hingga memangkas pohon yang pertumbuhannya dinilai sudah tidak terkendali.
Pemangkasan dilakukan sebagai bagian dari perawatan vegetasi sekaligus langkah antisipatif terhadap kondisi pohon dan dahan yang berpotensi mengganggu fasilitas publik maupun aktivitas masyarakat.
Bagi DLH Konawe, keberadaan RTH tidak boleh dipandang hanya sebagai penghias kawasan perkotaan.
RTH merupakan bagian penting dari sistem lingkungan yang membutuhkan pengelolaan secara terencana, rutin dan berkelanjutan.
Syahrul: RTH Bukan Sekadar Keindahan
Plt Kepala DLH Konawe, Syahrul, SKM., MM., menegaskan bahwa penataan ruang terbuka hijau harus dilakukan secara konsisten.
Menurutnya, pemeliharaan RTH tidak seharusnya dilakukan hanya ketika kawasan sudah terlihat kotor, semrawut atau tidak terawat.
Penataan secara rutin justru diperlukan untuk menjaga fungsi ruang hijau sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat muncul akibat vegetasi yang tidak terawat.
“RTH itu bukan hanya soal keindahan. Ada fungsi lingkungan, keselamatan, kenyamanan dan kualitas ruang publik yang harus kita jaga. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara rutin dan terukur,” ujar Syahrul.
Ia menjelaskan, kegiatan pemangkasan dan pembersihan yang dilakukan Satgas RTH juga merupakan bagian dari langkah preventif.
Dengan perawatan yang dilakukan secara berkala, potensi gangguan terhadap fasilitas publik, akses jalan maupun aktivitas masyarakat di sekitar kawasan dapat diminimalkan.
Ingin Wajah Perkantoran Pemda Konawe Makin Representatif
Syahrul mengatakan, DLH Konawe akan terus mengoptimalkan keberadaan Satgas RTH untuk memastikan ruang-ruang hijau di kawasan perkantoran Pemda Konawe tetap terawat dan tidak kehilangan fungsi serta nilai manfaatnya.
Menurutnya, kawasan perkantoran pemerintahan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu wajah Kabupaten Konawe.
Karena itu, kondisi lingkungan di kawasan tersebut harus mendapat perhatian secara berkelanjutan.
“Kita ingin kawasan perkantoran Pemda Konawe menjadi wajah pemerintahan yang bersih, hijau dan tertata. Jangan sampai RTH yang seharusnya menjadi ruang yang memberikan kenyamanan justru dibiarkan tidak terurus,” tegasnya.
Penataan RTH juga dinilai sejalan dengan upaya membangun kawasan perkotaan yang lebih nyaman dan representatif.
Kawasan hijau yang bersih dan tertata tidak hanya memberikan nilai tambah secara visual, tetapi juga mendukung kualitas lingkungan di tengah aktivitas pemerintahan dan masyarakat.
DLH Konawe Dorong Kesadaran Bersama
Di sisi lain, Syahrul mengingatkan bahwa menjaga RTH tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
Menurutnya, aparatur pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempertahankan hasil penataan yang telah dilakukan oleh DLH Konawe.
Intervensi melalui Satgas RTH akan terus dilakukan, namun hasilnya akan lebih maksimal apabila diikuti dengan kesadaran seluruh pihak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.
“Kami melakukan intervensi melalui Satgas RTH, tetapi keberlanjutannya membutuhkan kesadaran bersama. Membersihkan dan menata itu pekerjaan pemerintah, menjaga kebersihannya adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia berharap kawasan RTH yang telah ditata tidak kembali dipenuhi sampah maupun vegetasi liar akibat kurangnya kepedulian.
Penataan RTH Berlanjut ke Kawasan Strategis
DLH Konawe memastikan kegiatan penataan ruang terbuka hijau tidak berhenti di kawasan Bappeda, PMI dan Dekranasda.
Sejumlah kawasan strategis lainnya akan menjadi sasaran pemeliharaan secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan.
Pembersihan kawasan, pemangkasan pohon dan perawatan vegetasi akan terus menjadi bagian dari agenda DLH Konawe dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan perkantoran Pemda Konawe yang tidak hanya representatif secara visual, tetapi juga memiliki kualitas lingkungan yang baik.
Bagi DLH Konawe, RTH memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar mempercantik lingkungan.
RTH merupakan bagian dari ruang publik yang berhubungan langsung dengan kenyamanan, keselamatan, kualitas lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
“RTH bukan ruang sisa. Ia adalah bagian penting dari wajah kota dan kualitas hidup masyarakat yang harus dirawat secara konsisten,” tutup Syahrul.
Laporan: Mahmud









Komentar