oleh

Diduga Mandek, Massa Ormas Kembali Kepung Kejati Sultra Desak Buka Lagi Kasus Jembatan Cirauci II

-Hukum, Kendari-134 views

SULTRAONE.com.KENDARI – Massa gabungan dari sejumlah elemen organisasi masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Senin (27/4/2026).

Aksi lanjutan tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara tidak dihentikan dan dituntaskan secara menyeluruh.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menilai proses hukum kasus tersebut terkesan mandek. Mereka menyebut penanganan perkara belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan penting dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.

Sorotan utama massa tertuju kepada Burhanudin, yang saat proyek berlangsung diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Saat ini, Burhanudin diketahui menjabat sebagai Bupati Bombana.

Menurut massa aksi, posisi strategis yang pernah diemban Burhanudin dalam proyek tersebut membuat perannya tidak bisa diabaikan. Mereka mendesak Kejati Sultra untuk membuka kembali penyidikan serta menelusuri secara menyeluruh alur tanggung jawab semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

“Jangan ada pihak yang kebal hukum. Semua yang punya peran harus diperiksa secara objektif,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain mendesak pembukaan kembali perkara, massa juga menuntut evaluasi terhadap kinerja jaksa penyidik yang menangani kasus tersebut. Tuntutan itu muncul setelah beredar informasi mengenai penetapan tiga tersangka dalam perkara Jembatan Cirauci II.

Namun hingga saat ini, Kejati Sultra diketahui baru menetapkan dua tersangka, yakni Terang Ukoas Sembiring selaku Direktur CV Bela Anoa dan Rahmat yang disebut sebagai pihak peminjam perusahaan.

Massa menilai adanya ketidaksinkronan informasi tersebut sebagai indikasi lemahnya transparansi dalam proses penegakan hukum. Karena itu, mereka meminta Kejati Sultra memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kami minta Kejati terbuka. Jangan ada informasi yang simpang siur. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini berjalan,” ujar salah satu peserta aksi.

Dalam aksi tersebut, pihak Kejati Sultra sempat mengutus perwakilan untuk menemui massa. Namun tawaran dialog itu ditolak peserta aksi. Massa menegaskan hanya bersedia berdiskusi langsung dengan Kepala Kejati atau Wakil Kepala Kejati.

Saat aksi berlangsung, kedua pejabat tersebut disebut tengah berada di luar daerah sehingga pertemuan tidak dapat dilakukan.

Aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif. Massa menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Mereka menegaskan perjuangan ini bukan semata soal satu perkara, tetapi demi mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan di Sulawesi Tenggara.

Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II sendiri terus menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut penggunaan anggaran negara serta kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Buton Utara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sultra terkait tuntutan massa tersebut.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *