oleh

Jelang Ramadhan, HIMA Konawe Desak Pemda Tutup THM dan Toko Miras

-Konawe-60 views

SULTRAONE.com.KONAWE — Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe (HIMA Konawe) menyuarakan sikap tegas.

Melalui Bidang Sosial, Budaya dan Keagamaan, organisasi kemahasiswaan daerah itu mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe agar menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan toko penjual minuman keras (miras) selama pelaksanaan ibadah Ramadhan 2026.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Sosial, Budaya dan Keagamaan HIMA Konawe, Anang Syukur, dalam keterangan resminya pada Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, langkah penutupan sementara merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap stabilitas sosial sekaligus penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe agar segera mengeluarkan kebijakan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam dan toko minuman keras selama Bulan Suci Ramadhan.

Ini demi menjaga ketertiban umum, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” tegas Anang.

Menurutnya, keberadaan THM dan toko miras—terutama yang berlokasi dekat dengan tempat ibadah—berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan rangkaian ibadah Ramadhan.

Karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang tegas dan terukur dari pemerintah daerah demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Anang menambahkan, Ramadhan adalah momentum sakral yang seharusnya dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha hiburan dan penjualan minuman beralkohol.

Ia mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menunjukkan toleransi demi terciptanya keharmonisan sosial.
Tak hanya menyampaikan imbauan, HIMA Konawe juga menegaskan kesiapan mengambil langkah lanjutan apabila aspirasi tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka HIMA Konawe akan melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan dan tanggung jawab moral kami dalam menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, HIMA Konawe mendorong Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan.

Pengawasan yang intensif dinilai penting guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Sebagai organisasi kemahasiswaan daerah, HIMA Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang menyentuh aspek sosial, budaya, dan keagamaan di Kabupaten Konawe.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat merespons aspirasi tersebut secara bijak demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh khidmat bagi seluruh masyarakat.(Red/SO(

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *