SULTRAONE com.KONAWE – Komitmen DPRD Kabupaten Konawe dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah kembali ditegaskan. Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, secara resmi mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/25/I/DPRD/2026 guna memastikan keterlibatan aktif seluruh anggota DPRD dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026.
Surat perintah tersebut ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe sebagai tindak lanjut atas surat undangan Bupati Konawe terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 dengan Nomor P-900.1.2.1/8/BUPATI/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Melalui surat tersebut, seluruh anggota DPRD Konawe diwajibkan untuk mengikuti dan menghadiri Musrenbang di tingkat kecamatan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya penguatan fungsi representasi dewan dalam menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sejak tahap awal perencanaan pembangunan.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan ruang strategis yang tidak boleh dilewatkan oleh wakil rakyat. Menurutnya, forum ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kebutuhan riil masyarakat di luar agenda reses DPRD.
“Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan bukan hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga untuk mengawal dan memastikan usulan program prioritas yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas Made, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan DPRD sejak tingkat kecamatan sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Konawe ke depan. Dengan hadir langsung di Musrenbang, anggota DPRD dapat memastikan agar program-program prioritas yang diusulkan masyarakat tidak tereduksi dalam proses pembahasan lanjutan di tingkat kabupaten.

Lebih lanjut, Made menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Konawe Tahun 2026 akan dimulai pada Senin, 19 Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 3 Februari 2026.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Musrenbang kecamatan dimulai di Kecamatan Unaaha dan akan berakhir di Kecamatan Routa pada 3 Februari 2026,” jelasnya.

Adapun jadwal lengkap pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Konawe Tahun 2026 dibagi ke dalam sembilan tim sebagai berikut:
Tim I meliputi Kecamatan Uepai, Unaaha, Anggaberi, dan Konawe, dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Unaaha.
Tim II meliputi Kecamatan Wawotobi, Meluhu, dan Amonggedo, dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Meluhu.
Tim III meliputi Kecamatan Tongauna Utara, Tongauna, dan Abuki, dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Tongauna.
Tim IV meliputi Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, dan Besulutu, dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Pondidaha.
Tim V meliputi Kecamatan Sampara, Morosi, Anggalomoare, dan Bondoala, dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Anggalomoare.
Tim VI meliputi Kecamatan Latoma, Padangguni, dan Asinua, dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Padangguni.
Tim VII meliputi Kecamatan Puriala, Lambuya, dan Onembute, dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Lambuya.
Tim VIII meliputi Kecamatan Lalonggasumeeto, Soropia, dan Kapoiala, dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Lalonggasumeeto.
Sementara itu, Tim IX khusus Kecamatan Routa akan dilaksanakan pada 1 hingga 3 Februari 2026, pukul 09.00–12.30 WITA, bertempat di Kecamatan Routa.
Dengan pelibatan aktif seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe dalam Musrenbang tingkat kecamatan, diharapkan seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.
Hasil Musrenbang ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Konawe Tahun 2026 agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Red/SO













Komentar