SULTRAONE.com.KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, SH, M.AP, menegaskan pentingnya menjadikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan tersebut disampaikan Kristian saat menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan yang melibatkan Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki, yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Tongauna. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe.
Menurut Kristian, Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan amanat undang-undang yang memiliki peran sentral dalam sistem perencanaan pembangunan nasional hingga daerah. Ia menekankan bahwa setiap usulan masyarakat yang lahir dari Musrenbang harus mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah daerah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Musrenbang ini adalah perintah undang-undang dan menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD. Prosesnya terintegrasi dengan hasil reses DPRD, RKPD, serta program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Kristian, Senin (26/1) kemarin.
Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan wadah resmi partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Oleh karena itu, hasil Musrenbang tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar formalitas administratif.
Kristian juga mengakui masih adanya sejumlah desa yang enggan mengikuti Musrenbang. Hal ini, kata dia, disebabkan oleh anggapan bahwa usulan yang disampaikan kerap tidak terealisasi dalam program pembangunan daerah.
“Memang ada desa yang merasa pesimis karena usulannya belum terakomodir. Namun perlu dipahami, Musrenbang tetap merupakan forum wajib dalam sistem perencanaan pembangunan. Tanpa Musrenbang, maka usulan pembangunan tidak memiliki dasar perencanaan yang kuat,” ujarnya.

Politisi DPRD Konawe tersebut menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga OPD terkait, harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kredibilitas Musrenbang. Salah satunya dengan memastikan usulan prioritas masyarakat benar-benar dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Lebih lanjut, Kristian berharap Bappeda Konawe dapat berperan aktif sebagai koordinator perencanaan pembangunan, sehingga sinkronisasi antara hasil Musrenbang, reses DPRD, dan program OPD dapat berjalan optimal.
“Kalau semua tahapan ini diselaraskan dengan baik, maka pembangunan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Musrenbang tingkat kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat lintas wilayah, sekaligus memastikan arah pembangunan Kabupaten Konawe ke depan lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.(Red/SO)













Komentar