SULTRAONE.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi aparatur Desa Sanggona dan Desa Mokowu, Kecamatan Konawe, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis Pemkab Konawe dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tertib, profesional, serta sesuai regulasi berbasis sistem digital yang terintegrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas BPMD Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan, S.TP., M.Si, Camat Konawe Peni B, SE, Kepala Desa Sanggona, Kepala Desa Mokowu, serta para pendamping desa Kecamatan Konawe.
Kehadiran unsur pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal akuntabilitas Dana Desa.
Pelatihan SISKEUDES ini diikuti aparatur desa yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa, di antaranya Agus Agrianto selaku Kaur Keuangan Desa Sanggona, Alwindas Afsari sebagai Kader KPM, Jusman Sekretaris Desa Mokowu, serta Syamsiar, S.Pd selaku Kaur Keuangan Desa Mokowu.
BPMD Konawe Tekankan Keseriusan dan Fokus Peserta
Dalam sambutannya, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan, menekankan bahwa pelatihan SISKEUDES bukan kegiatan seremonial, melainkan pelatihan teknis yang menuntut konsentrasi dan keseriusan tinggi dari seluruh peserta.
“Saya harapkan seluruh peserta benar-benar menerima dan memahami materi yang diberikan narasumber. Pelatihan SISKEUDES ini bersifat teknis dan aplikatif, sehingga membutuhkan fokus penuh,” tegas Erjuna.
Ia menjelaskan, pelatihan SISKEUDES tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik langsung menggunakan perangkat pendukung seperti laptop, sehingga aparatur desa dapat langsung mengimplementasikan materi ke dalam sistem keuangan desa.
“Pelatihan ini bukan hanya teori. Kita ingin peserta langsung praktik, mengoperasikan SISKEUDES di perangkat masing-masing agar benar-benar dipahami dan siap diterapkan,” jelasnya.
Erjuna Rasdjan juga mengaitkan penguatan kapasitas aparatur desa dengan visi pembangunan daerah yang diusung Bupati Konawe, Yusran Akbar, yakni “Membangun Desa, Menata Kota Menuju Konawe Bersahaja.”
Menurutnya, selain penguatan sistem administrasi dan keuangan desa, Pemkab Konawe saat ini juga terus menggenjot pembangunan infrastruktur fisik.
“Bapak Bupati telah mulai menggenjot pembangunan fisik berupa jalan-jalan, baik di wilayah desa maupun di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Erjuna turut mendorong desa-desa agar aktif berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian sebagai potensi unggulan daerah. Pemerintah Kabupaten Konawe, kata dia, telah menyiapkan berbagai program dan bantuan untuk mendukung produktivitas pertanian desa.
“Jika ada lahan sawah, lahan tidur, atau masyarakat terkendala kemampuan, dana, maupun sumber daya, silakan berkomunikasi dengan BPMD atau Dinas Pertanian. Bantuan alat dan mesin pertanian siap diusulkan sesuai potensi desa,” tegasnya.
Camat Konawe: SISKEUDES Kunci Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik
Sementara itu, Camat Konawe, Peni B, SE, menegaskan bahwa SISKEUDES merupakan instrumen vital dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang tertib dan dapat dipertanggung jawabkan
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang rapi dan sesuai aturan akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“SISKEUDES adalah kunci akuntabilitas. Jika keuangan desa dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik kepada pemerintah desa akan semakin kuat,” ujar Peni B.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.
“Ilmu yang didapat hari ini jangan berhenti di ruangan ini saja, tetapi harus diterapkan secara nyata dalam tata kelola keuangan desa masing-masing,” tambahnya.
Kades Mokowu Apresiasi Pemkab Konawe dan BPMD
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Mokowu, Nirwana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya BPMD, atas pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas SISKEUDES yang dinilai sangat dibutuhkan oleh aparatur desa.
Ia mengakui bahwa dinamika regulasi pengelolaan Dana Desa terus berkembang, sehingga menuntut aparatur desa untuk selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Kami sangat mengapresiasi pelatihan SISKEUDES ini. Ini menjadi bekal penting bagi aparatur desa agar lebih profesional, teliti, dan patuh aturan dalam mengelola Dana Desa,” ungkap Nirwana.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, aparatur desa mampu meminimalisir kesalahan administrasi serta memastikan seluruh program desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap SISKEUDES, kami optimistis pengelolaan Dana Desa di Desa Mokowu ke depan akan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui pelatihan peningkatan kapasitas SISKEUDES ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sanggona dan Desa Mokowu dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.(Red/SO)









Komentar