oleh

Ketua DPRD Konawe Tegas,RSUD Wajib Ganti Uang Obat Pasien BPJS

-Konawe-463 views

SULTRAONE.com.Konawe – Sebagai respons cepat atas aksi unjuk rasa yang menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, khususnya terkait pasien BPJS yang terpaksa membeli obat di luar rumah sakit, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., turun langsung meninjau kondisi pelayanan di RSUD Konawe, Rabu (8/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah anggota dewan lainnya serta Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, S.H. Rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, didampingi Kepala Tata Usaha (KTU), Rodi, di ruang kerjanya.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSUD, terutama terkait kebijakan pembelian obat bagi pasien BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, I Made Asmaya menegaskan bahwa pasien BPJS tidak boleh dibebani biaya tambahan di luar tanggungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyampaikan bahwa seluruh pasien yang terpaksa membeli obat di luar fasilitas rumah sakit harus mendapatkan penggantian penuh dari pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe.

“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Direktur RSUD. Semua pasien BPJS yang membeli obat di apotek luar rumah sakit harus diganti oleh pihak BLUD. Tidak boleh ada pasien peserta BPJS yang dirugikan,” tegas Made Asmaya dengan nada serius.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, DPRD Konawe memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengawal pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, agar masyarakat mendapatkan haknya secara utuh dan adil. Ia juga mengingatkan pihak rumah sakit agar memperbaiki sistem manajemen obat dan memastikan ketersediaan stok untuk menghindari kasus serupa di kemudian hari.

“RSUD harus memperbaiki sistem pelayanan dan distribusi obat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan langkah cepat DPRD Konawe. Ia berjanji akan melakukan evaluasi internal serta memastikan semua pasien yang terdampak segera mendapatkan penggantian sesuai instruksi.

“Kami akan menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD dan memastikan hak-hak pasien BPJS terpenuhi. Evaluasi internal juga akan segera kami lakukan,” ujarnya.

Kunjungan lapangan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai langkah tegas DPRD Konawe merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap aspirasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.

Dengan adanya komitmen dari DPRD dan pihak RSUD, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Konawe dapat semakin baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat — khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan yang bergantung pada fasilitas layanan publik.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *