oleh

2.927 PPPK Konawe Resmi Dilantik, Bupati Yusran Akbar : Kontrak Hanya untuk yang Berkinerja Baik

-Sultra-1,172 views

SULTRAONE.com.Konawe– Tepat di peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025), Kabupaten Konawe mencatat sejarah baru dalam perjalanan birokrasi daerah. Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah acara yang berlangsung di Konawe.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe, Sekda Konawe, Ketua DPRD Konawe, Waka Polres, Kepala Kejaksaan Negeri, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan. Ribuan PPPK yang hadir tampak antusias menyambut momentum bersejarah ini.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran memaparkan perjalanan panjang seleksi PPPK yang telah dilakukan Pemkab Konawe dalam beberapa tahun terakhir.

Tahun 2022, Pemkab berhasil merekrut 832 guru.

Tahun 2023, formasi bertambah dengan 545 guru, 1.000 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis.

Tahun 2024, kembali dibuka formasi 375 guru, 494 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

Tahun 2025, formasi terbesar sepanjang sejarah dengan 239 guru, 195 tenaga kesehatan, dan 2.493 tenaga teknis.

“Sehingga total yang menerima SK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini capaian besar sekaligus momentum penting bagi kita semua,” ungkap Bupati Yusran disambut tepuk tangan meriah para PPPK.

Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK terikat kontrak kerja yang berlaku terbatas dan harus dievaluasi setiap tahun.

“Kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik, sebaliknya akan dihentikan bila berkinerja buruk. Konsekuensi ini harus dipahami sejak awal,” tegas Yusran.

Yusran Akbar juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, belanja pegawai di Konawe sudah sangat besar sehingga menyisakan ruang fiskal yang sempit untuk pembangunan. Oleh sebab itu, gaji dan tunjangan PPPK dianggap sebagai bentuk pengorbanan besar dari anggaran daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan harus dibalas dengan kerja nyata, disiplin tinggi, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Konawe,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Untuk menjaga kualitas pelayanan, Bupati Yusran menggarisbawahi empat kewajiban utama yang harus dijalankan oleh PPPK yang baru diangkat, yakni:

1. Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.

2. Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.

3. Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.

4. Menjaga tata krama birokrasi.

Selain itu, ada pula empat larangan tegas yang wajib dihindari:

1. Menyalahgunakan jabatan.

2. Terjerumus dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

3. Terlibat politik praktis yang merusak netralitas ASN.

4. Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.

“Mari kita buktikan bahwa ASN PPPK Konawe adalah aparat yang tangguh dan layak dipercaya rakyat,” pungkas Bupati.

Momentum penyerahan SK ini tidak hanya menjadi kebahagiaan bagi ribuan PPPK yang baru saja diangkat, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi Pemkab Konawe dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Dengan jumlah 2.927 PPPK baru, pemerintah berharap birokrasi Konawe semakin kuat, efisien, dan mampu menjawab tantangan zaman, serta benar-benar hadir untuk rakyat.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *