oleh

LBH Kasasi Sultra Resmi Laporkan BFI Finance Kendari ke Polda Sultra Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

-Kendari-192 views

SULTRAONE.com.Kendari- Pihak pembiayaan BFI Finance Cabang Kendari dilaporkan oleh konsumen atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Melalui kuasa hukumnya Yedi Kusnadi, S.H., M.H dan Rekan dari LBH KASASI SULTRA resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada Senin 29 September 2025 di Ditreskrimum Polda Sultra

“Hari ini Kami telah resmi melaporkan BFI Finance Cab. Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan kendaraan mobil Toyota Rush 1.5 G model minibus warna merah” ucapnya

Dugaan Tindak pidana tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 saat itu Kliennya sebagai pemilik kendaraan mobil merek Toyota Rush 1.5 G model minibus warna merah di hubungi oleh pihak BFI agar Datang Ke Kantor dan menandatangani surat penurunan suku bunga, namun belakangan diketahui itu hanyalah sekadar serangkaian perkataan bohong agar seolah-olah pemilik kendaraan menyerahkan secara suka rela kendaraan miliknya.

Yedi Kusnadi selaku Kuasa hukum pelapor menerangkan tindakan BFI Cabang Kendari telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan karena melakukan penarikan mobil milik kliennya dengan cara yang melawan hukum

“ini merupakan tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan karena penarikan jaminan fidusia haruslah berdasarkan putusan pengadilan atau diserahkan secara sukarela tanpa ada tekanan, ancaman, atau serangkaian tipu muslihat tetapi pihak BFI justru menipu klien kami dengan modus penurunan suku bunga sehingga seolah-olah klien kami menyerahkan kendaraan miliknya secara sukarela,” ujar Yedi

Selain itu Yedi yang juga Direktur LBH KASASI Sultra menjelaskan bahwa kendaraan mobil milik kliennya diduga telah digelapkan oleh pihak BFI sejak tahun 2024

“Kami telah mengumpulkan informasi dan data-data kami temukan Mobil tersebut kami duga telah digelapkan oleh pihak BFI sejak 2024” tutupnya.( Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *