SULTRAONE.com.KONAWE – Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyelesaikan polemik lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, mendapat apresiasi penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.
Pada Senin, 2 Juni 2025, proses pematokan lahan seluas 908,7 hektare secara resmi dilakukan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung lama tanpa kepastian hukum. Pematokan tersebut dilaksanakan oleh BPN Konawe dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Langkah konkret ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjamin kepastian hak atas tanah bagi warga yang memiliki dokumen sah.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan ketegasan pemerintah daerah beserta jajaran Forkopimda dalam menangani konflik agraria ini secara terukur dan legal.
“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas ini. Semoga niat baik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan ini bisa diterima oleh seluruh pihak secara arif dan bijaksana,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, I Made Asmaya berharap pasca pematokan, masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas pertanian secara normal tanpa rasa khawatir atau terintimidasi oleh konflik berkepanjangan.
“Aturan sudah ditetapkan. Dalam masa satu bulan ke depan, seluruh aktivitas di lahan tersebut dihentikan sementara. Setelah masa tersebut berakhir, pemilik yang sah sesuai sertifikat dapat kembali beraktivitas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bagi pihak yang merasa keberatan atas keputusan ini, diberikan ruang untuk menempuh jalur hukum yang telah disediakan oleh negara.
“Kita adalah negara hukum. Bagi yang tidak puas, silakan menempuh proses hukum melalui pengadilan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Konawe mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung keputusan yang telah ditetapkan pemerintah demi terciptanya kondusivitas di wilayah tersebut.
Turut bersama Ketua DPRD Konawe, Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, Ketua Komisi I, Dedy, SE, Ketua Komisi III, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua Komisi II, Kristian Tandabioh, SH, M.AP, Fakrudin, S.Hut, Ir. Syarifuddin, M.PW, H. Muh.Wadio, Abdul Rahim Lahusi, SH, Selviana, S.Kep, Ir, H. Joni Pisi, M.Si, dan H. Rustam, SE.(Red/SO)
Komentar