Sultraone.com.Butur – Bupati Buton Utara Drs. Muh Ridwan Zakariah melakukan inspeksi terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas PUPR Buton Utara, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Perumahan untuk meninjau langsung kinerja pegawai di dinas-dinas terkait.
Saat di wawancara awak Media usai melakukan Inspeksi di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Utara, Ridwan Zakariah mengatakan apa bila ditemukan ASN yang tidak bekerja sesuai dengan jam kantor maka akan di berikan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita peringati dulu untuk pertama dan kedua, kalau ketiga kita akan beri sanksi saya kita Protapnya begitu” ungkap Ridwan Zakariah.Selasa (16/3/2021)
Lebih lanjut, Bupati Buton Utara mengungkapkan pemberian Sanksi terhadap ASN akan di sesuaikan dengan kadar kesalahan yang dilakukan oleh ASN.
“Apakah sanksi ringan atau berat, tergantung kadar kesalahannya, apakah dia sengaja tidak hadir atau ada halangan” pungkasnya
Bupati Buton Utara menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab Buton Utara agar selalu sadar dengan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apa susahnya masuk kantor, padahal kita sudah di gaji oleh pemerintah” tegasnya
Selain menghimbau ASN untuk bekerja sesuai dengan, tokoh buton utara yang akrab di sapa Rz itu meminta kepada seluruh OPD untuk selalu kreatif demi memacu pembanguan Daerah.
“Saya kira semua OPD harus kreatif dalam membuat program untuk kemajuan Daerah” tegasnya
Laporan: Wahid
Komentar