oleh

Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Butur Yang Tidak Menggunakan Masker

SultraOne.Com, Butur – Operasi Yustisi berlansung di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara yang di lakukan, mendapati banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan prokes. Rabu, 30 September 2020.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Peraturan Daerah (Perda) Polisi Pamong Praja Buton Utara, Guntur saat di temui.

Menurut dia, Operasi yang di lakukan hari ini adalah upaya pemerintah dalam menertibkan penggunaan masker, sesuai dengan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 56.

“Dari tanggal 15 September kita sudah lakukan sosialisasi tentang penggunaan masker,” ungkapnya.

Guntur menjelaskan, operasi Yustisi hari ini masih banyak menemukam masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan kita sudah berikan sanksi Pus Up kepada mereka yang melanggar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Guntur menegaskan setelah di lakukan sosialisasi dan jika di temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker makan akan di kenakan Denda.

“Karena ini sudah ada payung hukumnya, yaitu Perbup nomor 56 maka kita akan kenakan denda sebesar 150.000 rubiah,” tegasnya.
Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *