oleh

Ali Mazi Lantik 9 Orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan di Sultra

-Kendari-2,396 views

 SultraOne.Com,  Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi SH. melantik 9 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sultra, di rumah jabatan (Rujab). Rabu, (08/07/2020).

Gubernur  Ali Mazi mengatakan, seiring dinamika masyarakat perkembangan lingkungan strategis dunia, yang begitu cepat dan tidak menentu telah berimbas pada kebijakan nasional dan sangat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, utamanya dalam pelaksanaan program perioritas pembangunan daerah.

“Kondisi demikian memberi warning kepada kita semua untuk lebih cerdas dan cermat dalam mengambil langkah-langkah strategis, komprehensif, terkordinir dan terukur yang mampu menerjemahkan pikiran pimpinan daerah dan sekaligus memberi jaminan terlaksananya program prioritas pembangunan di daerah yang secara teknis melekat pada organisasi perangkat daerah sesuai dengan visi, misi, arah dan sasaran, kebijakan pemerintah daerah, dalam upaya mendorong akselerasi pembangunan di segala sektor,” ujar Ali Mazi.

Lanjut, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan akselerasi program prioritas pembangunan daerah provinsi, dipandang perlu adanya tim percepatan pembangunan yang didalamnya diisi oleh orang-orang memiliki disiplin ilmu dan pengalaman kerja yang memadai, yang siap bekerja dengan penuh komitmen dedikasi dan integritas untuk menghadirkan inovasi dan kreasi dalam pembangunan sehingga hasil pembangunan memberi nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

“Tugas dan fungsi tim percepatan pembangunan tentunya tidak diwadahi dalam tugas dan fungsi perangkat daerah, lebih bersifat independen, netral, obyektif, transparan, efisien, akurat dan akuntabel, sebagaimana telah diatur dalam peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan,” papar Ali Mazi.

Ia menegaskan, secara garis besar Tim percepatan pembangunan mempunyai wewenang, tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengkajian dan analisis program prioritas gubernur, memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada gubernur terkait langkah-langkah percepatan pembangunan di bidang ekonomi, sosial kemasyarakatan dan pengembangan sumber daya alam (SDA), serta memperlancar tugas gubernur diluar tugas dan fungsi perangkat daerah, kemudian aktif melakukan konsultatif sesuai pembidangan masing-masing sesuai penugasan dari pimpinan dan hasilnya saya harap dilaporkan ke pemimpinan.

”Berkenan dengan pelantikan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), saya selaku pimpinan pemerintahan Provinsi Sultra, pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengupayakan terlaksananya agenda penting ini,” kata Ali Mazi

Lanjutnya, Kepada TGUPP agar menciptakan inovasi dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan, sekaligus menghadirkan terobosan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan perioritas yang melekat pada organisasi perangkat daerah sesuai bidangnya masing-masing.

Sebelum mengakhiri, Ali Mazi  selaku pemerintah daerah sulawesi tenggara mengingatkan bahwa covid-19 masih saja berlangsung, untuk itu dimasa New Normal ini mari kita tetap waspada, saling menjaga, saling peduli dan selalu disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.

“Tim ini dapat melakukan percepatan-percepatan sehingga tidak ada tugas-tugas yang tertinggal,” pungkas Ali Mazi.

Adapun nama-nama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi tenggara (Sultra) :
1. Hj. Sulastri SH, MH, kedudukan ketua, Bidang perencanaan, pembangunan dan pengelola SDA.
2. Drs. Abu Haria Mulku, kedudukan anggota, Bidang sosial kemasyarakatan
3. Amiruddin Nurdin, SE, kedudukan anggota, Bidang sosial politik
4. Drs. H. Munsir, M.Si, kedudukan anggota, Bidang sosial kemasyarakatan
5. Hasid Perdansa, kedudukan anggota, Bidang ekonomi
6. Muh. Tahir Lakimi, S.Ag, kedudukan anggota, Bidang pariwisata, kesra, pemuda dan olahraga
7. Drs. H. Muhtar Silondae, M.Si, kedudukan anggota, Bidang lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral
8. H. Muh. Faisal, SE, M.Si, kedudukan anggota, Bidang perikanan dan kelautan
9. Robert Piter Raru, SH, M.Si, kedudukan anggota, Bidang regulasi dan kebijakan publik.

Laporan : Alan Saputra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *