oleh

Sepanjang 2019, 422 Perkara Ditangani Polres Konawe

-Sultra-1,583 views

SultraOne.Com, Konawe – Gelar konferensi pers akhir Tahun di Media Center Polres Konawe, Kepala Polisi Resort Konawe AKBP Susilo Setiawan paparkan jumlah kasus yang ditangani disepanjang Tahun 2019. Selasa 31 Desember 2019.

Total kasus yang ditangani Polres Konawe berjumlah 422 perkara, jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan Tahun 2018 yang mencapai 463 perkara.

“Perkara yang masuk didominasi tindak pidana penganiayaan, jumlahnya mencapai 103 kasus. Diikuti kasus pencurian biasa, miras, pengeroyokan dan tindak pidana lainnya.” Ujar AKBP Susilo Setiawan.

Lanjutnya, dari jumlah kasus tersebut terjadi pengurangan aduan di polres Konawe sebanyak 41 perkara antara tahun 2018 dan tahun 2019. Jika dipersentasekan, sambungnya, angka penurunannya mencapai 9 persen. Selain itu, mantan Kapolres Kolaka Utara (Kolut) itu menyebutkan, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Konawe juga mengalami penurunan. Di tahun 2018, terjadi 158 kasus laka lantas. Menurun 48 kasus di Tahun 2019 yang hanya sebesar 110 kasus saja.

“Selama 2019, Polres Konawe juga berhasil menuntaskan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak 9 kasus, jumlah itu terbesar jika dibandingkan Polres lain se-Sultra.” Ungkapnya.

Disamping penanganan kasus yang tertangani sepanjang tahun 2019, Kapolres Konawe AKBP Susilo Setiawan juga mengungkap data terkait operasi lilin Anoa dalam rangka menyambut pergantian Tahun didampingi Wakapolres dan Kabag Ops.

Sejumlah 456 personil gabungan Polres Konawe dibantu aparat TNI, Satpol PP Konawe dan Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe, disebar di beberapa tempat keramaian yang dijadikan titik kumpul acara tutup Tahun 2019 di Konawe.

“Kita sebar personil operasi lilin di bundaran Adipura Unaaha, kecamatan Sampara, Lambuya dan Asera. Namun, ditempat lain juga tetap kita pantau dan amankan. Secara umum, situasi keamanan di Konawe dalam kondisi aman dan kondusif.” Jelas AKBP Susilo Setiawan.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *