oleh

KPU Konawe Memberikan Pendidikan Pemilu Kepada Warga Binaan di Rutan

-Lipsus-1,355 views

SULTRAONE.com.TONGAUNA – KPU Konawe mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Unaaha, Jum’at (8/2/2019), untuk memberikan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan dan pendidikan pemilih dalam rangka menghadapi Pemilu pada 17 April 2019.

Ketua KPU kabupaten Konawe,Muh Azwar dalam forum sosialisasi, menjelaskan bahwa warga binaan perlu diberikan pendidikan karena keterbatasan dalam hal akses dibandingkan dengan masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPU juga tampak mengajarkan warga binaan tentang tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan seputar tahapan pemilu.

Selain sosialisasi tahapan pemilu, KPU juga memberikan pemahaman kepada warga binaan untuk menolak politik uang dan memerangi hoax.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto mengatakan, warga binaan yang ada di Rutan mempunyai Hak konstituen. Menurutnya, warga binaan juga berhak memberikan hak suaranya pada Pemilu Pilpres dan Pileg demi kemajuan bangsa indonesia.

“Saat ini kami masih menunggu data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU, untuk mengetahui berapa banyak warga binaan yang akan menyalurkan hak suaranya nanti,” ujarnya.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *