oleh

Fachry Tidak Hadir Pada Pemanggilan Pertama Bawaslu,ini Kata Kuasa Hukumnya

-Lipsus, Politik-1,335 views

SULTRAONE.com.UNAAHA – Bawaslu sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Fachry Pahlevi Konggoasa dan ibunya Titin Nurbaya Saranani pada Rabu (30/1/2019). Namun terlapor tidak menjawab panggilan Bawaslu.

Bawaslu kembali melayangkan surat panggilan. pada hari ini, Jumat (1/2/2019), terlapor dapat memenuhi panggilan Bawaslu Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun dari kedua terlapor, hanya Fachry Pahlevi Konggoasa yang hadir. Sementara itu ibunya, Titin Nurbaya Saranani belum sempat menjawab panggilan Bawaslu.

Bawaslu kemudian melakukan pemeriksaan pada Fachry Pahlevi Konggoasa yang didampingi kuasa hukum mulai pagi hari sekira pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Muhammad Ikbal SH, MH, selaku kuasa hukum terlapor melakukan konferensi pers di Media Center Bawaslu Konawe, usai pemeriksaan sekira pukul 16.00 Wita.

Diceritakan Ikbal bahwa ketidakhadiran kliennya Fachry Pahlevi Konggoasa pada pemanggilan pertama tidak dilakukan dengan sengaja, sebab surat panggilan pertama tidak sampai kepada kliennya.

“Klien saya baru tahu tadi malam. Sebagai warga negara yang baik, kooperatif dan taat hukum, kami memenuhi panggilan Bawaslu Konawe tersebut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan Bawaslu, Fachry bersama kuasa hukumnya baru mengetahui bahwa dugaan pelanggaran bukan hanya di Kecamatan Puriala, namun juga di Kecamatan Meluhu dan Onembute.

Persoalan menurut Ikbal hanya dugaan adanya bagi bagi sembako. Sementara pelanggaran lain seperti pemasangan APK tidak dipermasalahkan.

Ikbal juga memberikan klarifikasi kepada Bawaslu bahwa kliennya tidak ikut dalam agenda bagi bagi sembako di beberapa wilayah.

Mengenai ketidakhadiran Titin Nurbaya Saranani, Muhammad Ikbal menjawab bahwa panggilan itu belum mampu dihadiri, karena Titin sedang berada diluar kota.

“Ia sementara menjalani tugas negara dalam rangka posisinya sebagai anggota DPRD Konawe Kepulauan. Namun jika tugasnya sudah selesai, secepatnya beliau akan hadir disini,” lanjutnya.

Dalam wawancara itu, Ikbal juga menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani proses hukum yang berlaku di Bawaslu.

“Saya hanya mau mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat, maka biarkan hukum berjalan. Kami tetap.akan ikuti semua aturan yang ada,” pungkasnya.

 Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *