KENDARI,SultraOne – Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari terindikasi adanya dugaan korupsi terkait anggaran alat pakan ternak tahun anggaran 2016 lalu.
Bagaimana tidak, dalam proyek tersebut ditemukan adanya kelebihan anggaran (Mark Up) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejari Kendari Febriyan, dikatakannya bahwa laporan pertanggung jawaban keuangan atas proyek yang bersumber dari Dinas Peternakan tersebut tidak sesuai.
“Memang untuk kasus ini, laporan keuangannya tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, akan tetapi untuk penangananya masih dalam tahap sprindik umum, ” Katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 27 November 2017.
Proyek yang dianggarkan tahun lalu itu, juga telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, serta pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi, diantaranya kontraktor atau rekanan dalam pengadaan alat pakan ternak tersebut.
“Untuk kasusnya ini, kita juga telah melakukan pemeriksaan awal agar nantinya bisa kita simpulkan siapa saja pihak-pihak yang tersandung dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
(Fdh/SultraOne)
Komentar