oleh

Disparpora Konkep Lirik Program Bantuan “Satu Desa, Satu Lapangan”

-Lipsus, Sultra-2,733 views

SultraOne.com.Langara – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tengah melirik program dana bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan dan/ atau rehabilitasi 1000 lapangan olahraga di desa bertema “Satu Desa, Satu Lapangan” yang dicanangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kepala Disparpora Konkep, Armin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh desa di daerahnya terkait program unggulan Kemenpora ini. Alhasil seluruh desa sangat antusias dan merespon baik program ini.

“Sudah ada sekitar 10 desa yang menyatakan kesiapannya, dan mereka meminta kiranya diberi kelonggaran waktu untuk membuat laporan administrasinya,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/2/2016).

Armin menjelaskan, desa yang menyatakan kesiapannya wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenpora, seperti yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis).

Diantaranya, pengadaan atau rehabilitasi lapangan olahraga harus atas permintaan desa itu sendiri,  yang tertuang dalam sebuah permohonan berkop dan bertanda pihak aparat desa. “Jadi benar-benar atas kemauan desa itu sendiri, kita (Disporapara Konkep, red) hanya memfasilitasi untuk mempercepat teralisasinya program ini,” tutur pria yang juga pendidik dibidang olahraga itu.

Selain itu, setiap desa juga diwajibkan untuk menyiapkan lahan yang akan dijadikan lapangan olahraga. Serta kesiapan desa untuk melakukan pemeliharaan nantinya. “Ini penting, karena setelah lapangan itu jadi, maka lapangan tersebut secara full menjadi aset desa itu sendiri,” ucapnya.

Armin menambahkan, program ini bukan hanya fokus pada lapangan sepak bola saja, melainkan juga untuk lapangan futsal, bulu tangkis, bola voli, basket, panjat dinding dan olahraga lainnya.

“Besaran bantuan juga bervariasi. Untuk lapangan sepak bola, misalnya, besarannya Rp 185 juta, bola voli dan bulu tangkis anggarannya Rp 100 juta,” rincinya.

Armin optimis Konkep akan mendapatkan program bantuan tersebut, melihat aspek prioritas pemberiannya difokuskan kepada daerah pesisir dan pegunungan dalam kategori desa tertinggal dan terjauh serta memenuhi persyaratan menerima bantuan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.(Juhartawan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *