Skip to content
Juni 6, 2026
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Agustus 10, 2025

PT Antam Kena Sanksi Denda, 498 Hektar Kawasan Hutan di Konut Terbuka Tanpa Izin

Sultra

SULTRAONE.com.Konut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Antam Tbk, sebuah perusahaan pertambangan bijih

Berita Terkait
PT Tiran Didenda oleh KLHK,Dugaan Pembukaan Lahan Hutan Produksi di Konawe Utara
AMPLK Sultra Sebut Tambang Ilegal Manfaatkan Celah IUP,Minta Aparat Usut Tuntas
Berita Utama
Serap Aspirasi Warga Matanggorai, Hj. Sulaeha Sanusi Fokus Perjuangkan Drainase dan Penerangan Jalan
Reses III DPRD Konawe di Desa Laloika, Abdul Rahim Lahusi Serap Aspirasi Warga: Irigasi, Lampu Jalan hingga Posyandu Jadi Prioritas
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, DLH Konawe Kerahkan 8 Tim P3K Bersihkan Sampah di Sejumlah Titik Strategis
Reses di Inolobu, Hj Sulaeha Sanusi Serap Aspirasi Warga Inolobu, Drainase Jadi Prioritas
Diduga Langgar Aturan Pertambangan, PT Akar Mas Internasional Diminta Dievaluasi Total

Tag: Konut

AMPLK Sultra Sebut Tambang Ilegal Manfaatkan Celah IUP,Minta Aparat Usut Tuntas

Sultra|Agustus 10, 2025Agustus 10, 2025oleh redaksi

SULTRAONE.com.Konut – Dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali mencuat, kali ini diungkap oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan

PT Tiran Didenda oleh KLHK,Dugaan Pembukaan Lahan Hutan Produksi di Konawe Utara

Sultra|Agustus 10, 2025Agustus 10, 2025oleh redaksi

SULTRAONE.com.Konut – PT Tiran Indonesia, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, terjerat sanksi denda administratif berupa Penerimaan Negara Bukan

PT Antam Kena Sanksi Denda, 498 Hektar Kawasan Hutan di Konut Terbuka Tanpa Izin

Sultra|Agustus 10, 2025Agustus 10, 2025oleh redaksi

SULTRAONE.com.Konut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Antam Tbk, sebuah perusahaan pertambangan bijih

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/