Skip to content
Oktober 20, 2026
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Agustus 10, 2025

PT Antam Kena Sanksi Denda, 498 Hektar Kawasan Hutan di Konut Terbuka Tanpa Izin

Sultra

SULTRAONE.com.Konut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Antam Tbk, sebuah perusahaan pertambangan bijih

Berita Terkait
PT Tiran Didenda oleh KLHK,Dugaan Pembukaan Lahan Hutan Produksi di Konawe Utara
AMPLK Sultra Sebut Tambang Ilegal Manfaatkan Celah IUP,Minta Aparat Usut Tuntas
Berita Utama
Bupati Yusran Akbar Kunker di TPST Mataiwoi, Dorong Seluruh OPD Terlibat Tangani Persampahan Konawe
Jumat Bersih DLH Konawe Sasar Jalan dan Taman, PNS hingga PPPK Ambil Bagian di Sejumlah Titik
Genset Masjid Nurul Iman di Analahumbuti Hilang,Aksi Terduga Pelaku Terekam CCTV
Warisan Leluhur Jadi Fokus Milad ke-5 Tahun TWK, Ketum TWK Asrif Banasuru Terima Tiga Gelar Adat
Kadispora Sultra Siap Mendukung Program KNPI Sultra di Bawah Kepemimpinan Agus Salim Misman

Tag: Konut

AMPLK Sultra Sebut Tambang Ilegal Manfaatkan Celah IUP,Minta Aparat Usut Tuntas

Sultra|Agustus 10, 2025Agustus 10, 2025oleh redaksi

SULTRAONE.com.Konut – Dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali mencuat, kali ini diungkap oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan

PT Tiran Didenda oleh KLHK,Dugaan Pembukaan Lahan Hutan Produksi di Konawe Utara

Sultra|Agustus 10, 2025Agustus 10, 2025oleh redaksi

SULTRAONE.com.Konut – PT Tiran Indonesia, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, terjerat sanksi denda administratif berupa Penerimaan Negara Bukan

PT Antam Kena Sanksi Denda, 498 Hektar Kawasan Hutan di Konut Terbuka Tanpa Izin

Sultra|Agustus 10, 2025Agustus 10, 2025oleh redaksi

SULTRAONE.com.Konut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada PT Antam Tbk, sebuah perusahaan pertambangan bijih

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/