SultraOne.com, KONUT- Aktivitas pertambangan perusahaan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) diwilayah desa Puuwonua dan Puusuli Kecamatan Andowia di anggap kian meresahkan masyarakat
Aktivitas perusahaan yang berada diradius pemukiman warga itu disinyalir sangat membahayakan keselamatan dan sewaktu waktu dapat merusak fasilitas umum serta bangunan pemerintah seperti gedung sekolah SDN 8 dan SMPN 1 Satap Andowia
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe utara, Rasmin Kamil, langsung melakukan sidak di wilayah penambangan PT BNN, Sabtu 9 Juli 2022
Kepada awak media, Rasmin kamil menjelaskan, lokasi penambangan PT BNN ditemukan jalanan umum yang menghubungkan beberapa desa diwilayah Kecamatan Andowia menjadi rusak parah akibat dilalui armada Dum Truck 10 roda
Lebih lanjut, dia juga menilai aktivitas pertambangan PT BNN berpotensi menimbulkan bencana longsor yang dapat merusak fasilitas gedung sekolah serta membahayakan keselamatan siswa dan guru
“Selain membahayakan keselamatan anak-anak sekolah, PT BNN ini harus bertanggung jawab karena sudah merusak fasilitas jalan Kabupaten,” tegas Rasmin Kamil
Rasmin Kamil menuturkan, jalan umum di di peruntukan kepada Masyarakat dan tidak boleh di manfaatkan oleh perusahaan tertentu
“Jalan umum itu sudah nyata dibuat untuk masyarakat bukan untuk kepentingan perusahaan, enak sekali mereka pakai hauling dan tidak mau perbaiki, ini adalah kerugian masyarakat dan pemerintah daerah jadi mereka harus tanggung jawab,” tambahnya dengan nada kesal
Wakil rakyat 3 periode dengan sapaan akrab Bang Ras, kembali menegaskan bahwa, pihaknya akan segera mengagendakan dan memanggil pimpinan PT BNN untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dikantor DPRD Konawe Utara
“Insya allah dalam waktu dekat akan dilakukan RDP dengan pihak PT BNN, kami akan tinjau ulang izinnya, jika ada kejanggalan saya pastikan PT BNN harus dihentikan atau angkat kaki dari konawe utara.” Tutup bang Ras
Laporan: Wiwin
Komentar