oleh

Pemda Konawe dan Pemdes Menyambut Kedatangan Rombongan Tim Penilai Desa Tingkat Sultra di Desa Linonggasay

SultraOne.com.Konawe – Sekretaris Kab.Konawe,Ferdinand Sapam menyambut kedatangan rombongna Tim penilai Desa tingkat Sultra yang dipimpin langsungLa Ode Paliawaludin di Desa Linonggasay kecamatan Wonggeduku Barat yang menjadi delegasi Konawe dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Sultra tahun 2022.Tim penilai lomba desa mengunjungi balai desa Linonggasay untuk melakukan penilaian lapangan di desa tersebut
Kamis (07/07/2022),

Sekab Konawe,Ferdinand Sapan mengatakan, penyelenggaraan lomba desa merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Tujuan kegiatan tersebut, yakni untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap desa dengan status berkembang dan maju.

“Ini untuk mengetahui pencapaian apa saja yang di desa dan kelurahan tersebut. Lewat lomba ini, diharapkan ada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang ada diwilayah tersebut,”kata Ferdinand Sapan,saat ditemui awak media pada waktu penilaian lomba Desa tingkat Sultra di Desa Linonggasai

Lanjut Ferdinand, lomba desa pada hakekatnya dimaksudkan untuk menguatkan kerukunan masyarakat melalui partisipasi, kerjasama serta kemandirian masyarakat dalam pembangunan desa,tujuan tersebut dapat ditandai dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dibidang ekonomi, sosial budaya yang mendukung lingkungan politik,serta terpeliharanya pembangunan berkelanjutan ditingkat desa maupun kelurahan.

Ferdinand menambahkan,Keberhasilan yang diraih desa Linonggasay dalam lomba desa merupakan wujud keberhasilan pemerintahan desa beserta warga masyarakat. Keberhasilan tersebut yakni terkait peningkatan aspek kehidupan bermasyarakat dan pembangunan desa, sarana dan prasarana desa, pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas ekonomi desa

Ditempat yang sama,Ketua tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Sultra, La Ode Paliawaludin mengungkapkan, pihaknya dari tim penilai tingkat provinsi tentunya harus berhati-hati dalam menentukan jawara lomba tersebut dari setiap utusan kabupaten /kota se-Sultra.

“Penentuan pemenang lomba tersebut akan kembali lagi kepada tim penilai yang terdiri dari beberapa OPD lingkup Sultra”katanya

Lanjut La Ode Paliawaludin, Setelah penilaian ini, kami akan rapatkan bersama tim penilai,kemudian hasilnya kami ajukan surat keputusan (SK) penetapan, yaitu SK Gubernur,ada tiga indikator penilaian dalam lomba tersebut,mulai dari penilaian berkas, paparan Kepala Desa (Kades), dan penilaian lapangan sesuai dengan Permendagri Nomor 81 tahun 2015

Jadi yang dinilai itu tentang kewilayahan, kemasyarakatan, pemerintahan, dan keamanan ini semua yang menjadi kategori penilaian, tutupnya

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *