oleh

Pemkab Konut Berharap PT.NIS Dapat Segera Beroperasi

-Konut-1,052 views

SultraOne.com.Konut – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin membuka kegiatan sosialisasi penetapan harga ganti rugi lahan untuk rencana pembagunan Kawasan Industri oleh PT. Nusantara Industri Sejati (NIS) terhadap masyarakat Kecamatan Motui, di Balai Desa Motui, Kamis 10 Juni 2021

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, jajaran Forkopimda Konut, Kepala BPN Konut, Asisten, Sejumlah Kepala OPD terkait, Camat Motui, Pimpinan Perusahaan PT. NSS, dan tokoh masyarakat Kecamatan Motui.

Selain itu, Sosialisasi juga di ikuti Kepala Desa se-Kecamatan Motui, dan masyarakat pemilik lahan Kecamatan Motui yakni Desa Motui, Pamboluo, dan Ranombupulu.

Mengawali sambutannya bupati konut H. Ruksamin, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung penuh rencana pembangunan kawasan industri di Kecamatan Motui.

“harapan kami dari Pemda energi kami sudah perupaya siapkan, sekarang kita sudah sementara bangun PLTU, saya minta kepada pihak PT. NIS jika betul-betul akan membangun di Konut, dalam waktu dua bulan saya tantang bapak untuk mulai operasi” kata Bupati

H.Ruksamin, juga mengungkapkan, dukungan itu merupakan salah satu visinya setelah menjabat Bupati diperiode kedua, yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.

“saya dilantik kurang lebih sudah dua bulan, ini sesuai dengan visi Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing, dan sesuai arahan Bapak Presiden pertumbuhan ekonomi tetap diprioritaskan meski masih dalam pandemi Covid-19” ujarnya

Selanjutnya, Sebelum dilakukan putusan mengenai ganti rugi lahan, untuk lebih meringankan beban warganya, Bupati meminta pada pihak Perusahaan pembayaran pajak pph 2.5 % agar ditanggung oleh Perusahaan.

“saya meminta mewakili keluarga saya pak tolong jangan ambil lagi pajaknya dari mayarakat tapi perusahaan yang tanggulangi” harap Ruksamin

Politisi PBB ini juga meminta agar pembayaran ganti rugi lahan pada masyarakat dilakukan secara transparan dan langsung pada rekening masing-masing pemilik lahan.

“Pak camat tolong bentuk tim yang akan menetukan luas dan klasifikasi lahan,
timnya terdiri pihak Perusahaan, pihak BPN, Pemda, dan pemilik lahan. Selanjutnya datanya kami akan setor di Perusahaan, dan perushaan bayar langsung pada masyarakat tanpa perantara” ungkapnya

Sementara itu, Direktur Utama PT.NIS Tommy Wiliam Tampubolon mengatakan, kehadiran Perusahaannya di Konawe Utara selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk peningkatan pendapatan daerah.

“kami datang kesini karena kedekatan kami dan rekomendasi dari bapak Ruksamin, serta bagaimana usaha kami dapat meningkatakan perekonomian dikonawe utara” Tandas Tommy,

Untuk di ketahui, hasil kesepakatan harga ganti rugi antara pemilik lahan dan pihak Perusahaan yang tertuang dalam berita acara yaitu, untuk lahan kosong dihargai Rp. 12.500/M, lahan yang berisi tanaman dibawah 50% senilai Rp. 15.000/m, dan lahan berisi tanaman 50% keatas Rp. 18.000/m.

Laporan: Wiwin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *