oleh

Desa Tudameaso Tetapkan Pendataan SDGs dan Telah Menyelesaikan Program DD Tahap Pertama

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Desa Tudameaso Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, tuntaskan proses pendataan SDGs melalui Musyawarah bersama seluruh Masyarakat yang di tuangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Tidak hanya proses pendataan SDGs yang telah di direalisasikan oleh Pemerintah Desa Tudameaso, dalam anggaran Dana Desa (DD) Tahap pertama ini juga telah merealisasikan sejumlah program unggulan melalui realisasi anggaran Dana Desa.

Penetapan data SDGs Desa Tudameaso di tetapkan melalui Musyawarah bersama seluruh masyarakat pada tanggal 4 Juni 2021 yang bertempat di Balai Desa Tudameaso.

Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja), Titik Utami S.Pd membacakan berita acara hasil Musyawarah penetapan data SDGs di hadapan peserta Musyawarah pada tanggal 4 Juni 2021.

“Telah di adakan acara Musyawarah desa penetapan hasil pemuktahiran data SDGs Desa yang di hadiri oleh wakil-wakil kelompok dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait desa, sebagai mana tercantum dalam daftar hadir yang di lampirkan” kata Titik Utami

Titik Utami menambahkan jika survei yang di lakukan oleh pihaknya berlaku kepada seluruh RT/RW yang ada di Desa Tudameaso

“Jumlah RT yang telah di data adalah sebanyak 6 RT, 3 RW dan jumlah keseluruhannya adalah sebanyak 234 Keluarga dan untuk induvidu sebanyak 741 Jiwa”tambahnya

Selain penetapan data SDGs, Pemerintah Desa Tudameaso telah merealisasikan beberapa kegiatan fisik yang juga bersumber dari Dana Desa Tahap pertama Tahun 2021

“Program yang telah di realisasikan oleh Pemerintah Desa Tudameaso dalam Dana Desa tahap pertama ini meliputi beberapa kegiatan, yakni Pendataan SDGs Desa tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 39.524.000,00, Pembayaran Insentif Kader, PMT, Balita, dan Lansia Rp. 33.000.000,00, Penimbunan Jalan Desa Rp. 50.900.000,00, Penyusunan Dokumen RKPDes Rp. 15.128.00,00, Pelatihan Website Desa Rp. 21.000.00,00, Pelatihan Siskeudes Rp. 15.250.00, Pelatihan Digitalisasi Desa Rp. 12.330.000,00” ungkap Ndea, selaku Kades Tudameaso

Sedangkan untuk penanganan Covid-19, masih menjadi perhatian pemerintah desa, Oleh karena itu sejumlah anggaran DD tahap pertama ini juga di alokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Untuk pemulihan Ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, sesuai dengan anjuran pemerintah, kita sudah salurkan kepada 12 Kepala Keluarga Penerima manfaat selama 5 bulan, dan totalnya adalah Rp. 18.000.000,00” ujar Ndea

Kades Tudameaso menambahkan, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 53.352.400,00 untuk penanganan Desa Aman Covid.

Sebagai Informasi, Dana Desa tahap pertama sebesar Rp.266.762.000.00 dan yang diralisasikan sebesar Rp.266.677.000.00.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *