UNAAHA,SultraOne – KPUD Kab.Konawe menggelar acara pelantikan PPK dan PPS se- Kab.Konawe dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Konawe Tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Nugraha Unaaha.Sabtu (11/11).
Dalam acara ini dihadiri Ketua KPUD Konawe Sarmadan beserta tiga Anggota komisioner,Sekda Konawe Ridwan Lamoroa,Kapolres Konawe,Dandim 1417 Kendari,Kejari Konawe,KPU Provinsi,Sekretaris KPUD Konawe,serta 115 anggota PPK dan 987 anggota PPS yang akan dilantik oleh Ketua KPUD Kab.Konawe.
Ketua KPUD Konawe Sarmadan dalam sambutannya saya berpesan kepada anggota PPK dan PPS se Kab.Konawe yang telah dilantik untuk benar-benar memperhatikan tugas dan tanggung jawab serta wewenang sekalian,terutama sumpah janji kalian ucapkan untuk kita bersama-sama mensukseskan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati kab.Konawe tahun 2018 yang tahapannya kita sudah mulai ditahun 2017 ini,kata sarmadan dihadapan para anggota PPK dan PPS
“kami ingin mengingatkan kepada anggota PPK dan PPS bahwa tanggung jawab yang diberikan ini adalah tanggung jawab dari Negara untuk mensukseskan pesta demokrasi oleh karna itu sumpah janji dan Fakta integritas yang telah dibaca tadi harus sungguh-sungguh memperhatkan dan melaksanakan dengan baik”ungkapnya
Lanjutnya,kami mengharapkan kerjasama sinergi dengan seluruh stekholder baik itu pemerintah,maupun bidang keamanan dan juga kepada Panwas yang akan bekerjasama dengan kita dalam melaksanakan tahapan Pigub dan Pilbup Konawe tahun 2018,Ujarnya
“ bahwa pelantikan hari ini sudah sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan telah di tindak lanjuti oleh KUPD Konawe yaitu tahap pelantikan dan sumpah pada tanggal 11-11-2017,bahwa apa yang kami lakukan ini adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai aturan KPU RI yang memberikan petunjuk kepada KPUD Konawe”Ujarnya
untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi ,mulai dari seleksi tertulis PPk sampai dengan seleksi wawancara yang melahirkan lima besar sebagai PPK yang terpilih,dan juga seleksi wawancara untuk calon PPS yang telah melahirkan tiga anggota PPS setiap Desa dan Kelurahan Se Kab.konawe bahwa tahapan pembetukan PPK serta PPS sudah sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.tutupnya (Red/SultraOne)
Komentar