oleh

13 Anggota DPRD Kab. Konawe Belum Kembalikan Mobdis Ke Pemda

-Lipsus, Unaaha-1,284 views

UNAAHA,SultraOne –  Kabag Umum Pemerintah Daerah Kab.Konawe telah melayangkan surat penarikan Mobil Dinas (Mobdis),yang telah dipakai anggota DPRD Kab.Konawe sebanyak 15 unit.

Kabag Umum Pemda Konawe sitiana mengatakan kami telah melayangkan surat penarikan Mobdis yang pertama pada tanggal 25 Oktober 2017, tapi sampai sekarang anggota DPRD Kab.Konawe belum kembalikan mobdis tersebut,saat ini baru 2 orang anggota DPRD yang telah mengembalikan mobdis yaitu Musarudin (PKS) dan Deni Sainal (Gerindra),sekarang sudah ada diparkiran Pemda, Kata Sitiana kepada awak media ini di ruang kerjanya,Senin (13/11)

“Alasan kami menarik mobdis tersebut karna anggota DPRD Kab.Konawe telah mendapatkan Tunjangan Operasional sesuai PP Nomor 18  2017,maka dari itu kami mengharapkan kerja samanya untuk mengembalikan mobdis yang telah kami berikan sebagai kendaraan Operasional,apabila ada pemeriksaan  mereka belum kembalikan mobdis tersebut maka ada temuan,ujarnya

Lanjutnya,sebagai penanggung jawab saya sudah menjalankan tugas sebagai kabag Umum  yang telah melayangkan surat kepada mereka yang mendapatkan mobdis tersebut,apabila sampai hari ini mereka tidak mengembalikan maka kami akan kembali melayangkan surat yang kedua ,ungkapnya

“Ia menambahkan, apabila surat kedua belum ada respon untuk kembalikan  maka kami akan ambil tindakan tegas,saya harapkan kepada mereka agar ada kesadaran masing-masing untuk kembalikan mobdis yang mereka pakai sampai sekarang,dan kami tidak mau tahu kalau tunjangan Operasional mereka belum keluar”Tutupnya(Red/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *