SultraOne.Com, Konawe – Baru-baru ini netizen di gegerkan dengan beredarnya surat pemberhentian/pemecatan sejumlah pejabat Universitas Lakidende oleh Yayasan Lakidende Razak Porozi. Kamis 12 Desember 2019.
Surat keputusan Nomor : 003/YYSN-LKD-RPR/XI/2019 secara gamblang menjelaskan memberhentikan saudara Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin, M.Sc., M.Eng., atas tindakan Rektor yang tak beritikad baik untuk melunasi tungakkan gaji karyawan selama 5 bulan dan dipandang melalaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Rektor Universitas Lakidende.
Berdasarkan keterangan Wakil Rektor Tiga (Wr3) Universitas Lakidende, Masaili, SE., M.Si dirinya membenarkan keberadaan surat tersebut.
“Iya semalam Dewan pembina sendiri yang datang membawakan surat tersebut kepada saya, sekitar jam 9 malam.” Terangnya saat di hubungi via telephone seluler
Sementara itu, surat keputusan yayasan dengan Nomor : 004/YYSN-LKD-RPR/XI/2019 ditujukan untuk Anas, S.Ag., M.Pd. atas dugaan memecah belah keutuhan internal Dewan Pembina dan pengurus Yayasan.
Sampai berita ini diterbitkan, media SultraOne.Com belum dapat menghubungi pihak Yayasan Lakidende Razak Porozi.
Penulis : Kamalludin
Komentar