oleh

Sambangi Kemenhub RI, Forsemesta Minta Pencabutan Izin Tersus PT. WIL Dan Pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka

-Jakarta-1,062 views

SultraOne.Com, Jakarta – Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, (26/11/2019).

Kehadiran mereka tidak hanya mempresure ulang mengenai Dugaan Ilegal Mining PT. Babarina Putra Sulung (BPS) namun mengikutsertakan persoalan PT. Waja Inti Lestari (WIL), dalam dua persoalan tersebut mereka meminta Dirjend Hubla Kemenhub RI untuk segera mencabut Izin Terminal Khusus (Jetty) milik PT. Waja Inti Lestari (WIL) dan Pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka.

Melalui Rilisnya, Koordinator Presedium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa meminta Menteri Perhubungan RI, untuk segera memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang beroperasi dikecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka itu Karena Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Negara Yakni Melakukan komersialisasi Terminal Khusus (Tersus) kepada PT. Babarina Putra Sulung (BPS) sebuah perusahaan yang telah lebih awal dilaporkan Forsemesta Ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM Terkait Ilegal Mining bermodus Izin Tambang Batu.

“Kami minta kepada Pak Menteri Perhubungan, untuk segera memberikan Sanksi pencabutan Izin Terminal Khusus (tersus) Kepada PT. WIL atas dugaan komersialisasi Pelabuhan kepada PT. Babarina Putra Sulung (BPS) Yang sebelumnya telah dinyatakan oleh Dirjen Minerba bahwa perusahaan ini bemasalah tidak terdaftar di Momi, selain itu perusahaan ini dipimpinan oleh putra Pemilik PT. WIL jadi bukan hal yang mustahil jika mereka bekerjasama saling bantu kelengkapan dokumen”, Ujarnya.

Pihaknya juga mendunga bahwa syahbandar Kolaka terkibat aktif dalam memuluskan kejahatan pertambangan kedua perusahaan tersebut, sehingga atas keadaan itu, muh. Ikram Pelesa yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini meminta Menteri Perhubungan RI untuk mencopot Kepala Syahbandar Kolaka

“Kalau saja Syahbandar Kolaka Bekerja dengan baik dalam menjalankan fungsinya, berkoordinasi dengan instansi terkait, pasti ore hasil garapan PT. BPS yang diduga dijual menggunakan dokumen dan tersus PT. WIL tidak akan lolos karena ilegal. Hanyakan ini sepertinya mereka aktif dalam berkomunikasi jadi hasilnya mulus-mulus saja aktivitas kedua perusahaan tersebut, Olehnya itu saya minta Kepala Syahbandar Kolaka dicopot dari jabatannya”, Tegasnya

Kasubag Humas Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ibang mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan Forsemesta kepada menteri perhubungan RI, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Jika benar apa yang disampaikan oleh Ikram dkk, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas, bisa pencabutan izin tersus sampai pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka

“Terimakasih telah disampaikan, kami akan sampaikan tuntutan teman-teman kepada pak menteri, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Jika benar apa yang disampaikan teman-teman, kami pastikan memberikan sanksi tegas, bisa pencabutan izin tersus sampai pencopotan Kepala Syahbandarnya”, pungkasnya

Sementara ituTerkait aktivitas pertambangan PT. WIL diluar izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan aktivitas PT. BPS yang hanya mengantongi izin batu tapi menambang nikel, pihaknya mengagendakan pekan depan untuk melaporkan ke Kementerian ESDM dan Mabes Polri.

“Hari ini kami focus pada Kemenhub RI, soal Komersialisasi Terminal Khusus dan Pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka. Namun untuk Terkait aktivitas pertambangan PT. WIL diluar izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan aktivitas PT. BPS yang hanya mengantongi izin batu tapi menambang nikel, kami agendakan minggu depan untuk melaporkan ke Kementerian ESDM dan Mabes Polri”, Tutupnya

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *