oleh

Dua Kantor Dinas Kota Kendari Digeledah Kejari

-Hukum-1,463 views

SULTRAONE.com.KENDARI – Dua kantor dinas Kota Kendari digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (25/10/2018).

Penggeledahan dilakukan oleh 10 Orang Penyudik dari satuan Khusus Pemberantasan Korupsi yang dikendalikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus) Sofyan Hadi.

Sofyan Hadi Mengatakan Kedua Kantor Dinas yang digeledah yakni, Dinas Koperasi yang berda di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga kemudian Dinas Pertanian Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari.

“Penggeledahan yang kami lakukan di Dinas Koperasi tim berhadil mengamankan satu bundel dokumen, sementara di Kantor Dinas Pertanian Kami mengamankan Satu unit Komputer Lenovo,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penggeledahan di dua Kantor Dinas Kota Kendari ini terkait dengan kasus korupsi lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Haluoleo dengan tersangka berinisial (AS).

Dirinya mebgatakan kasus yang menjerat AS merupakan anggaran yang diduga dikorupsi pada anggaran tahun 2011 sampai 2015. Ari merupakan Kepala Divisi Bisnis Kantor Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang sudah ditahan guna penyidikan.

“Untuk di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan terkait dengan penggelembungan atau mark up anggaran pengadaan alat pakan ternak dengan tersangka Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, MD dan Kontraktor pengadaan alat inisial YD,” ungkap Sofyan.

Untuk diketahui Selasa (24/10/2018) Kejari Kendari telah menetapkan dua tersangka yang diduga korupsi pengadaan alat pakan ternak dari Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kota Kendari, Keduanya diketahui berinisial MT dan YD, guna proses penyidikan, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kendari.

Penulis : FDH/SultraOne

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *