KENDARI.SULTRAONE.com– Ratusan pedagang pasar panjang menggelar aksi penolakan pembongkaran yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, pada Jum’at (12/7/2018).
Sebelumnya Intruksi pembongkaran pasar sudah dimuat dalam surat Wali Kota Kendari bernomor 511.2/483 terkait pembongkaran bangunan kios milik PT Kurnia Sulawesi Karyatama, yang dipimpin oleh Djamalianingsih atau saan akrab nya Ibu Lilis.
Terkait intruksi tersebut, ratusan pedagang yang berjualan di lokasi pasar panjang pu menolak untuk dipindahkan ke pasar Sentral Wuawua. Hal tersebut dikarenakan biaya sewa lods yang begitu mahal dari Pemkot Kendari.
“Kita ini pedagang kecil, masa kita mau bayar Rp 12 Juta per tahun, dimana kita mau ambil uang,” pungkas salah seorang pedagang, La Ode Haruddin.
Selain mahalnya lods yang disewakan, ada pula dugaan dari para pedagang bahwa pasar Sentral Wuawua banyak dimiliki oleh para pejabat, termasuk Anggota Legislatif dengan dalih mengambil banyak lods yang kemudian diperjual belikan dengan harga yang cukup memberatkan para pedagang.
“Kami dengar ada Anggota Dewan punya banyak lods dan menjual mengatas namakan orang lain, bagaimana tidak mahal kalau begitu,” bebernya.
“Pasar Baru itu pasar pejabat, bukan pasar rakyat,” teriak para pedagang.
Selain itu kata Haruddin, tidak semua pedagang yang berjualan di milik pribadi Ibu Lilis merupakan Eks relokasi pasar Sentral Wuawua.
“Di sini banyak pedagang baru, terus kalau dibongkar mereka mau berjualan dimana, mau makan apa anak-anak mereka,” celetuknya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim mengatakan, pihaknya bakal menyurat ke Pemerintah Kota Kendari agar menunda pembongkaran pasar.
“Senin depan kita akan gelar dengar pendapat dengan pemkot kendari dan akan menyurat untuk penundaan,” katanya saat menerima massa pedagang di Kantor DPRD Kota Kendari.
Penulis : FDH/SultraOne.com
Komentar