SultraOne.com.Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan seminar dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 14 Desember 2023.
Tampil sebagai pembicara (keynote speaker) dalam seminar tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, Sekprov Dr. Asrun Lio, Wadir Rekrimsus Polda Sultra AKBP Didik Efrianto, S.IK, MH.
Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang dan Ketua APNI Sultra Fajar Hasan.
Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, dan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Patris Yusrian Jaya itu diikuti Forkopimda Sulawesi Tenggara, para Kepala Daerah yang memiliki wilayah tambang, para pengusaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dan para Syahbandar dengan jumlah keseluruhan peserta kurang lebih 150 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sultra membawakan materi tentang Peran Kejaksaan Membangun Tata Kelola Pertambangan Nikel Taat Hukum. Sekprov Dr. Asrun Lio mengangkat materi “Pemanfaatan Potensi Nikel Untuk Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan”.
Wadir Reskrimsus AKBP Didik Efrianto, S.IK, MH dengan materi “Peran Polda Sultra dalam Penanganan Illegal Mining”. Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang memaparkan “Aspek Bisnis dalam Usaha Pertambangan Nikel.
Sedangkan Ketua APNI Sultra Muhammad Fajar Hasan, SH dengan materi “Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Pertambangan”.
Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang, dalam sambutannya menyoroti pentingnya seminar ini dalam memberikan pemahaman kepada pengusaha tentang kepastian hukum. Anton kemudian menekankan bahwa kebijakan pemerintah, seperti larangan ekspor nikel, bertujuan untuk memusatkan pengelolaan di daerah.
Anton Timbang juga mengharapkan agar pemerintah tidak memberikan izin untuk pabrik setengah jadi demi meningkatkan pendapatan negara, tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Anton Timbang menjelaskan bahwa nikel adalah produk unggulan Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara keseluruhan. Dengan kebijakan pemerintah, diharapkan pengelolaan nikel dapat memberikan dampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesempatan itu, Anton Timbang juga memaparkan distribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sulawesi Tenggara dari tahun 2005 hingga 2022, menyoroti kontribusi sektor pertanian yang menurun, pertumbuhan sektor pertambangan nikel, dan potensi pengembangan sektor perikanan.
Selain itu, Anton Timbang membahas dampak ekonomi sektor smelter nikel pada tahun 2019, termasuk pertumbuhan tenaga kerja, kontribusi pada pendapatan negara, dan investasi asing yang masuk.
“Sektor smelter nikel dalam lima tahun terakhir telah memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, serta kontribusi pada program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat,” jelas Anton Timbang.
Diketahui, seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia itu melahirkan dua poin yang menjadi kesimpulan, yakni:
1. Perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel baik dari sisi regulasi, penegakan hukum dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan:
2. Rekomendasi pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra yang diketuai oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara dengan anggota Forkopimda provinsi maupun Kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan.(Red/SO)
Komentar