oleh

ORI Sultra Tegur Pihak SMPN 10 Kendari Terkait Dugaan Pungli Sebesar Rp 200 Ribu

KENDARI.SultraOne.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI), akhirnya memanggil pihak Kepala Sekolah, guna dimintai keterangan terkait dugaan pungutan sebesar Rp 200 ribu di SMPN 10 Kendari.

Berdasarkan hasil peneriksaan, Kepala Sekolah SMPN 10 Kendari Ruslan, L. S. Pd, membenarkan adanya permintaan sumbangan kepada orang tua siswa, namun permintaan itu di tujukan guna pembelian perangkat komputer serta instalasi jaringan persiapan kegiatan UNBK 2018 mendatang.

“Kepsek mengaku masih membutuhkan anggaran skitar empat puluh juta,” ungkap Plt ORI Sultra, Rustam.

Saat dicerca beberapa pertanyaan terkait pungutan tersebut, Ruslan selaku Kepsek membeberkan, jika permintaan sumbangan tersebut berdasarkan hasil konsultasi dirinya bersama komite sekolah, dan selanjutnya di rapatkan dengan para orang tua siswa.

“Pada saat rapat tersebut, wali murid menyepakati nilai sumbangan sebesar seratus tujuh puluh lima ribu rupiah, dan dibulatkan menjadi dua ratus ribu rupiah,” ungkap Rustam usai melakukan pemeriksaan terhadap kepsek SMPN 10 Kendari.

“Meskipun demikian, ada orang tua siswa yang hanya membayar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Pihak sekolah mengaku tidak ada paksaan untuk membayar sumbangan,” tambahnya.

Dari hsail pemeriksaan itu, pihak ORI Sultra telah menyampaikan tiga point tindakan korektif terhadap pihak sekolah SMPN 10 Kendari yaitu. Mengumumkan kepada orang tua siswa yang keberatan dengan sumbangan yang telah disetorkan dapat meminta pengembalian dari pihak sekolah baik sebahagian maupun keseluruhan mulai tanggal 2 hingga 9 Februari 2018 mendatang.

Kedua penggalangan dana tetap berada pada prinsip sumbangan yang tidak mengikat, baik dari segi jumlah maupun jangka waktu pembayaran. Sehingga disarankan kepad pihak sekolah perlu membuat rekening khusus sumbangan.

Ketiga kepada komite sekolah agar dalam penggalangan dana tidak menjadikan orang tua siswa sebagai sumber utama, akan tetapi dapat meminta partisipasi perusahaan yang ada di kota kendari melaui CSR.

“Tindak lanjut tindakan korektif ini akan disampaikan kemudian kapada ORI Sultra,” tutupnya.(Fdh/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *