SULTRAONE.com.KONAWE — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sultra, Hj. Sulaeha Sanusi, S.Pd., M.Si., kembali turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam rangka pelaksanaan Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.
Kali ini, agenda reses dilaksanakan di titik kedua yang berlangsung di Desa Watarema, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat Desa Watarema untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang masih dihadapi di wilayah mereka.
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Watarema, Askar, jajaran aparat desa, staf DPRD Provinsi Sultra, serta masyarakat Desa Watarema.

Dalam kesempatan itu, Sulaeha Sanusi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD untuk turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar hingga program sosial pemerintah.
Salah satu aspirasi yang cukup mendapat perhatian warga adalah kebutuhan pembenahan pintu masuk dan pintu keluar Desa Watarema.

Warga menilai akses keluar-masuk desa merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian dan pelayanan sehari-hari.
Selain persoalan akses desa, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Warga mengungkapkan bahwa program MBG belum masuk ke Desa Watarema maupun Desa Waworaha.
Karena itu, masyarakat berharap program tersebut dapat diperluas sehingga anak-anak di wilayah tersebut juga dapat memperoleh manfaat program pemerintah tersebut.
Aspirasi lainnya yang disampaikan masyarakat yakni kebutuhan baju untuk majelis taklim.

Majelis taklim sebagai salah satu wadah kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat dinilai membutuhkan perhatian serta dukungan dalam menunjang aktivitas mereka.
Tidak hanya itu, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan dan pembenahan drainase.
Persoalan drainase menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang dianggap penting untuk mendukung lingkungan permukiman agar lebih tertata dan mengurangi potensi genangan air ketika hujan.
Dalam reses tersebut, masyarakat juga mengusulkan lampu penerangan jalan.
Ketersediaan penerangan jalan dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi warga ketika melintas pada malam hari.
Berbagai aspirasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat di tingkat desa masih cukup beragam, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, akses wilayah, penerangan, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan program pemerintah.
Sulaeha Sanusi menerima seluruh masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari bahan evaluasi dan perjuangan aspirasi di tingkat provinsi.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan DPRD.
Reses juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Bagi masyarakat Desa Watarema, pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat berlanjut pada upaya memperjuangkan kebutuhan yang dianggap paling mendesak.
Terutama terkait akses masuk dan keluar desa, drainase, lampu jalan, serta perluasan manfaat program MBG ke wilayah Watarema dan Waworaha.
Sementara itu, kehadiran Kepala Desa Watarema Askar bersama aparat desa menunjukkan dukungan pemerintah desa terhadap pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Sultra tersebut.
Pertemuan antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan yang benar-benar dirasakan langsung oleh warga.
Melalui agenda reses Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 ini, Sulaeha Sanusi kembali menegaskan pentingnya menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan dan pengawasan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Aspirasi warga Desa Watarema kini menjadi bagian dari catatan reses yang akan diperjuangkan sesuai skala prioritas, kewenangan, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dengan demikian, reses bukan sekadar agenda pertemuan, tetapi menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil mereka di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Laporan : Mahmud












Komentar