SULTRAONE.com.KENDARI.Sekretaris KNPI Sulawesi Tenggara, Achmad Nurdaim, S.H., mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan langkah konkret menyusul insiden kecelakaan kerja fatality di Site Langgikima PT KDI.
Achmad meminta Polda Sultra melakukan isolasi terhadap area tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses investigasi berjalan secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kealpaan maupun kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh pihak perusahaan.
Selain itu, ia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra membuka hasil investigasi terkait norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atas insiden kecelakaan kerja fatality yang terjadi di Site Langgikima PT KDI.
Menurutnya, keterbukaan hasil investigasi penting agar publik mengetahui sejauh mana penerapan standar K3 di lingkungan kerja sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Investigasi harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Achmad.
Karena itu, KNPI Sultra meminta Polda Sultra, Disnakertrans Sultra, dan instansi terkait tidak berhenti pada proses investigasi, tetapi mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran terhadap ketentuan K3.
KNPI menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan produksi. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pihak yang lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa pekerja, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas serta disampaikan secara transparan kepada publik.
Bagi KNPI Sultra, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban atas satu insiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan standar keselamatan kerja benar-benar diterapkan dan menjadi prioritas utama di seluruh lingkungan kerja.
Laporan : Redaksi











Komentar