SULTRAONE.com.KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menegaskan komitmen kuat untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe, yang digelar di Kantor BNNK Konawe, Rabu (21/1/2026).
FGD ini turut dihadiri Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh, S.H., M.A.P, serta Kepala Pengadilan Agama Unaaha. Kegiatan tersebut secara khusus membahas rencana pembentukan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat desa sebagai langkah konkret menekan laju peredaran narkoba di Konawe.

Dalam sambutannya, Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa Pemda Konawe telah memulai langkah nyata melalui kerja sama intensif dengan BNNK Konawe. Salah satu bentuk keseriusan tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi pimpinan OPD sebagai upaya pencegahan internal di lingkungan birokrasi.
“Ini akan kami tindak lanjuti sampai ke tingkat bawah. Paling tidak seluruh pimpinan OPD, sekretaris, eselon III dan IV wajib tes urine. Bahkan saya sudah meminta agar mutasi berikutnya, meskipun penempatan sudah ditentukan, tetap harus melalui tes urine. Jika terbukti, maka harus dipending,” tegas Syamsul Ibrahim di hadapan peserta FGD.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Terkait dukungan anggaran, Wakil Bupati Konawe menyatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama Bupati Konawe serta instansi terkait agar program pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Syamsul Ibrahim juga mengungkapkan kondisi peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Konawe saat ini menempati peringkat pertama dari 17 kabupaten/kota di Sultra dalam kasus peredaran narkoba.
Kondisi tersebut, kata dia, harus dijawab dengan langkah-langkah strategis dan terukur, termasuk menyasar dunia pendidikan sebagai benteng awal pencegahan.

“Kita ingin menyelamatkan generasi muda. Tes urine di sekolah memang tidak harus menyeluruh, tapi berdasarkan pemetaan wilayah yang rawan. Kami berharap lahir keputusan bupati sebagai payung hukum pencegahan narkoba di Konawe,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., S.H, menjelaskan bahwa pembentukan tim terpadu P4GN akan difokuskan pada sejumlah desa dengan tingkat kerawanan berbeda, mulai dari zona hijau hingga zona merah.
Menurutnya, setiap anggota tim akan memiliki tanggung jawab langsung terhadap desa binaannya masing-masing.
“Kami akan membentuk tim terpadu, satu anggota bertanggung jawab pada satu desa. Mereka akan mengontrol dan melakukan intervensi dengan memberdayakan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama,” jelas Tira Wijaya.
Pada tahap awal, BNNK Konawe menargetkan 28 desa, termasuk sembilan desa yang masuk kategori zona merah. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan hasil evaluasi dan pemetaan lapangan yang dilakukan secara berkala.
“Untuk desa, fokus kami hanya dua tindakan utama, yaitu Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) serta Rehabilitasi,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara Pemda Konawe, BNNK, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Konawe dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan menyentuh langsung hingga ke akar persoalan di tingkat desa.(Red/SO)













Komentar