oleh

Aksi Jilid IV IPMKU Jakarta, Kejagung Didesak Periksa Direksi PT KES–PT MLP

-Jakarta-28 views

SULTRAONE.com.Jakarta – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) kembali menggelar Seruan Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Aksi lanjutan ini masih memfokuskan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas Sultra (KES) dan PT Makmur Lestari Primatama (MLP) yang diduga bermasalah dalam aspek perizinan dan tata kelola produksi.

Dalam aksinya, IPMKU Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran direksi kedua perusahaan tersebut. Massa aksi menilai terdapat indikasi aktivitas pertambangan dan distribusi ore yang tidak sejalan dengan ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

IPMKU juga menyoroti dugaan keterkaitan fasilitas jetty PT MLP yang posisinya berdekatan dengan wilayah kerja PT KES. Hal ini dinilai berpotensi membuka celah praktik distribusi ore yang tidak transparan.

Tak hanya itu, IPMKU Jakarta turut mendesak Kementerian ESDM RI agar bersikap tegas dengan tidak menerbitkan ataupun memperpanjang RKAB sebelum seluruh dugaan pelanggaran diselesaikan secara hukum dan administratif.

Aksi Jilid IV ini digelar di sejumlah titik strategis di Jakarta, di antaranya Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, serta kantor pusat PT Kembar Emas Sultra dan PT Makmur Lestari Primatama. Pada Senin, 26/01/26.

Ketua Umum IPMKU Jakarta, Pandi Bastian, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud komitmen mahasiswa dalam menjaga tata kelola pertambangan yang berkeadilan.

“Kami tidak ingin kekayaan daerah dikelola secara ugal-ugalan. Negara harus hadir memastikan setiap aktivitas tambang berjalan sesuai hukum dan berpihak pada masyarakat,” tegas Pandi.

Sementara itu, Egit Setiawan selaku Koordinator Lapangan menambahkan bahwa Aksi Jilid IV merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara akibat praktik tambang yang tidak transparan.

“Mahasiswa hadir bukan sekadar berteriak, tetapi memastikan hukum tidak tunduk pada kepentingan modal. Konawe Utara harus diselamatkan dari eksploitasi yang tidak berkeadilan,” ujar Egit.

Di sisi lain, perwakilan bagian legal PT Makmur Lestari Primatama, Antonius, memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan massa aksi. Ia menjelaskan bahwa posisi jetty PT MLP memang berdekatan dengan area PT KES, namun secara administrasi memiliki fungsi yang berbeda.

“Benar, jetty PT MLP berada berdampingan dengan PT KES. Namun, PT MLP memiliki RKAB aktif, sementara PT KES berstatus non-produksi sehingga tidak diperbolehkan melakukan penambangan. Untuk MLP, kegiatan produksi dan penjualan dilakukan sesuai izin,” jelas Antonius.

Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait persoalan yang disoroti mahasiswa.

“Hal-hal yang disampaikan teman-teman akan kami koordinasikan ke internal perusahaan,” katanya.

Terkait program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), Antonius meminta agar transparansi dapat dilihat langsung di lapangan.

“Soal PPM, silakan teman-teman tanyakan langsung ke masyarakat agar bisa menilai sendiri transparansinya. Untuk tahun ini memang masih ada kewajiban sekitar Rp100 juta yang sedang kami proses penyelesaiannya,” ungkapnya.

IPMKU Jakarta menegaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak serta-merta menghentikan perjuangan mereka. Mahasiswa memastikan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari PT Kembar Emas Sultra, PT Makmur Lestari Primatama, serta instansi terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *