oleh

Bupati Yusran Akbar Serahkan Aset Bernilai Miliaran ke Bawaslu, Ini Pesan Pentingnya

-Konawe-1,200 views

SULTRAONE.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem demokrasi dan pengawasan pemilu. Pada Rabu (26/11/2025), Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, secara resmi menyerahkan hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe.

Penyerahan tersebut dilakukan di ruang rapat Bupati Konawe dan turut disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.Ip., M.Si, anggota dan Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tenggara, jajaran Bawaslu Konawe, Bawaslu Kolaka Timur, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Konawe tentang hibah BMD berupa tanah dan bangunan eks Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran menjelaskan bahwa total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp 2.849.280.000, terdiri atas:

Tanah: Rp 2,4 miliar

Gedung kantor Bawaslu Konawe: Rp 397.440.000

Pagar: Rp 51.840.000

“Objek hibah BMD tersebut merupakan aset pemda yang sebelumnya digunakan sebagai kantor BKPMD dan sudah tidak digunakan lagi sejak adanya penggabungan perangkat daerah pada tahun 2007,” jelas Bupati Yusran.

Ia menegaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan resmi dari Sekretariat Bawaslu Konawe terkait kebutuhan fasilitas kantor yang lebih representatif untuk mendukung tugas pengawasan pemilu.

Bupati Yusran menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Konawe.

“Kolaborasi lintas sektoral ini harus terus diperkuat sebagai bagian dari kemajuan edukasi pembangunan politik di Kabupaten Konawe. Salah satunya melalui pemutakhiran data penduduk dan wajib pilih setiap tahunnya,” ujarnya.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe.

Menurutnya, hibah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kelembagaan pengawas pemilu di daerah.

“Bawaslu RI kini memiliki kewenangan untuk membangun fasilitas fisik, termasuk gedung, selama lahan yang digunakan sudah bersertifikat. Hibah dari Pemkab Konawe ini sangat membantu kami untuk melaksanakan tugas tersebut,” jelas Labayoni.

Bawaslu Minta Dukungan ASN untuk Perkuat Sekretariat

Selain apresiasi, Dr. Labayoni juga menyampaikan harapan agar Pemkab Konawe dapat menambah tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariat Bawaslu Konawe.

Ia menilai bahwa dukungan SDM sangat penting untuk memperlancar tugas-tugas prioritas Bawaslu, terlebih dengan semakin kompleksnya tahapan pemilu dan pengawasan politik.

“Kami meminta kepada Bupati agar dapat mengalokasikan ASN tambahan untuk memperkuat sekretariat Bawaslu. Pengisian jabatan tertentu sangat kami butuhkan, dan tentu saja mekanismenya akan mengikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.

Dengan penyerahan aset senilai Rp 2,8 miliar ini, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Bawaslu semakin menguat. Langkah ini menjadi pondasi penting dalam mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Konawe.

Hibah ini bukan hanya bentuk dukungan fasilitas, tetapi juga bagian dari komitmen daerah untuk membangun kualitas demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *